Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Roundtable on Content Streaming and Anti Piracy Enforcement yang diselenggarakan oleh United States Patent and Trademark Office (USPTO) bekerja sama dengan Kedutaan Amerika Serikat di Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2024, di Park Hyatt Hotel, Jakarta.
Pada kegiatan tersebut membahas mengenai beberapa hal, di antaranya studi kasus terkait anti pembajakan, pendekatan penegakan hukum dan best practice dalam melawan konten bajakan, serta dukungan pemerintah untuk para pelaku industri kreatif dalam melawan konten bajakan. Selain itu, pada kesempatan yang sama, seluruh kementerian/lembaga yang hadir juga saling berbagi pengalaman satu sama lain guna meningkatkan kerja sama penegakan hukum kekayaan intelektual di Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025