Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024.
Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.
Ketua Tim Kerja Penatausahaan, Penggunaan, Pemanfaatan, dan Pengamanan Barang Milik Negara Purwaningdiyah D. Susanti mengutarakan bahwa kontribusi DJKI pada kegiatan ini tidak hanya sebagai peserta namun juga dalam hal pembiayaan kegiatan.
“Hal tersebut sebagai wujud dukungan DJKI dalam mensukseskan tersusunnya laporan keuangan yang akurat, akuntabel, dan transparan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku serta upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan Kemenkumham,” jelas Santi.
Kegiatan ini merupakan rekonsiliasi lanjutan dari rangkaian proses penyusunan laporan keuangan Kemenkumham semester I tahun 2024. Dimana sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan serupa di tingkat Kantor Wilayah pada 08 s.d. 12 Juli 2024 bertempat di Harris Hotel & Conventions Bekasi, Jawa Barat.
“Semoga melalui kegiatan ini kita memiliki pandangan yang sama bahwa diperlukan sinergi yang baik dan akurat untuk mencapai target yang sudah ditetapkan,” terang Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa Kemenkumham Aman Riyadi dalam sambutannya.
Sebagai informasi kegiatan ini diikuti oleh 300 orang peserta terdiri dari, 288 orang pejabat / pegawai penyusun laporan keuangan dan BMN unit eselon I, 7 orang auditor Inspektorat Jenderal, 5 orang narasumber dan pendamping dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025