DJKI Hadiri Sosialisasi Refocusing anggaran dan Realokasi Belanja K/L
Oleh Admin
DJKI Hadiri Sosialisasi Refocusing anggaran dan Realokasi Belanja K/L
Jakarta –
Sosialisasi refocusing belanja Kementerian/Lembaga
(K/L) oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati diikuti oleh beberapa perwakilan
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui aplikasi zoom (21/7/2021) Kehadiran Delta
Varian yang sudah menyebar di 111 negara meningkatkan ketidakpastian pandemi
covid-19 khususnya di Indonesia. Pengetatan aktivitas masyarakat selama periode
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
menahan aktivitas ekonomi, menekan ketahanan sosial masyarakat miskin dan
rentan serta berdampak pada dunia usaha. Dengan latar
belakang tersebut, Pemerintah menambah alokasi anggaran pelindungan sosial dan upaya
percepatan penyaluran untuk menjaga daya beli pada kelompok miskin dan rentan
serta pekerja terdampak. Selain itu, juga akan dilakukan penambahan alokasi
kluster kesehatan yang seluruhnya bersumber dari pemanfaatan cadangan dan/atau refocusing lanjutan belanja K/L. Sebagai tindak
lanjut, K/L termasuk DJKI akan menyampaikan rekapitulasi refocusing belanja menurut program sampai dengan tanggal 26 Juli
2021. Berdasarkan rekapitulasi tersebut, K/L menyampaikan usul revisi anggaran
sesuai ketentuan PMK Nomor: 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran
TA 2021, sampai dengan 2 Agustus 2021. Apabila usul revisi tidak disampaikan dengan
batas waktu yang telah ditetapkan maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh
Kementerian Keuangan. (AMO/DIT)