DJKI Hadiri Sosialisasi Refocusing anggaran dan Realokasi Belanja K/L

Jakarta – Sosialisasi refocusing belanja Kementerian/Lembaga (K/L) oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati diikuti oleh beberapa perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui aplikasi zoom (21/7/2021)

Kehadiran Delta Varian yang sudah menyebar di 111 negara meningkatkan ketidakpastian pandemi covid-19 khususnya di Indonesia. Pengetatan aktivitas masyarakat selama periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menahan aktivitas ekonomi, menekan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan serta berdampak pada dunia usaha.


Dengan latar belakang tersebut, Pemerintah menambah alokasi anggaran pelindungan sosial dan upaya percepatan penyaluran untuk menjaga daya beli pada kelompok miskin dan rentan serta pekerja terdampak. Selain itu, juga akan dilakukan penambahan alokasi kluster kesehatan yang seluruhnya  bersumber dari pemanfaatan cadangan dan/atau refocusing lanjutan belanja K/L.


Sebagai tindak lanjut, K/L termasuk DJKI akan menyampaikan rekapitulasi refocusing belanja menurut program sampai dengan tanggal 26 Juli 2021. Berdasarkan rekapitulasi tersebut, K/L menyampaikan usul revisi anggaran sesuai ketentuan PMK Nomor: 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021, sampai dengan 2 Agustus 2021. Apabila usul revisi tidak disampaikan dengan batas waktu yang telah ditetapkan maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan.
 (AMO/DIT)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya