DJKI Hadiri Pertemuan Perumusan Rencana Aksi Kekayaan Intelektual ASEAN

Laos - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menghadiri pertemuan regional dengan negara anggota ASEAN yang digelar di Vientiane, Laos, Selasa 17 Oktober 2023.

Pertemuan tersebut membahas mengenai perumusan rencana aksi kekayaan intelektual (KI) ASEAN dan pembaruan perjanjian kerangka kerja ASEAN tentang kerja sama KI.

Dalam sambutan pembukaan, Direktur Jenderal Departemen Kekayaan Intelektual, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Laos, Santisouk Phounesavath mengatakan pertemuan ini sangat penting dalam mengevaluasi rencana aksi KI ASEAN atau Asean Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) untuk periode pasca tahun 2025.

“Selain itu, pertemuan ini akan dilakukan peninjauan mendalam terhadap ASEAN Framework Agreement on IP Cooperation (AFAIPC) yang pertama kali dibuat pada tahun 1995, untuk memastikan relevansinya dalam konteks saat ini,” kata Santisouk yang juga menjabat sebagai Chair of the ASEAN Working Group on IP Cooperation (AWGIPC).

Santisouk mengingatkan bahwa selama satu dekade terakhir telah terjadi perkembangan signifikan di tingkat nasional, regional, dan internasional mengenai hak kekayaan intelektual.

“Revolusi industri ke-4, teknologi baru, dan era ekonomi digital merupakan beberapa faktor yang mempengaruhi arah dan prioritas AWGIPC,” ucapnya.

Menurut Santisouk, negara-negara anggota ASEAN perlu memastikan rencana aksi dan program kerja sejalan dengan visi jangka panjang ASEAN dan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

“Penting untuk memastikan bahwa ASEAN IP Community siap dan responsif terhadap perkembangan ini,” imbuhnya.

Pada pertemuan ini diharapkan para delegasi, termasuk delegasi Indonesia yang diwakili oleh DJKI agar dapat mengidentifikasi tantangan, peluang, serta praktik terbaik dalam kerja sama KI antar negara ASEAN. 

Keberhasilan acara ini akan tergantung pada kemampuan peserta untuk menciptakan solusi inovatif yang akan memajukan kerja sama KI di ASEAN dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Pertemuan ini terselenggara atas dukungan dari Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) yang berdedikasi dalam upaya meningkatkan kerja sama KI di kawasan ASEAN.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya