Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan Workshop Penguatan dan Evaluasi Infrastruktur Teknologi Informasi (TI) yang dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 9 s.d. 12 Juni 2024, bertempat di Kuta Beach Heritage Hotel Bali.
Workshop ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi infrastruktur TI saat ini, mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh DJKI, serta merumuskan strategi untuk penguatan dan perbaikan ke depan.
Dalam sambutannya, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti menjelaskan infrastruktur TI (hardware, software, dan services) merupakan prasarana penunjang utama terselenggaranya penyebaran informasi serta penyediaan fasilitas fisik yang mendukung layanan yang disediakan oleh suatu organisasi atau institusi baik pemerintah maupun swasta.
“Sejak hadirnya Direktorat Teknologi Informasi DJKI pada tahun 2000, diperlukan infrastruktur TI dalam mendukung pelaksanaan layanan kekayaan intelektual (KI) bagi masyarakat, baik dalam bentuk perangkat fisik maupun lisensi/software, yang mendukung berfungsinya perangkat fisik dimaksud,” jelas Dede.
“Keberadaan infrastruktur TI bagi DJKI membantu untuk memastikan operasional yang efisien, layanan yang lebih baik, keamanan sistem menjadi terjaga, hingga terwujudnya transparansi yang tinggi,” lanjutnya.
Dede juga menyampaikan bahwa pesatnya perkembangan TI mendorong DJKI menyesuaikan kebutuhan layanan KI yang ada agar sejalan dengan perkembangan tersebut.
“Penyediaan maupun implementasi infrastruktur TI harus dibuat fleksibel untuk mengakomodasi perubahan secara cepat dan efisien, sehingga menjadi fokus pengembangan infrastruktur yang adaptif terhadap perubahan yang dibutuhkan dalam meningkatkan dukungan atas layanan KI,” ujarnya.
“Saya berharap workshop ini dapat menjadi wadah bagi kita semua untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan berdiskusi mengenai solusi terbaik untuk tantangan yang kita hadapi demi tercapainya DJKI sebagai World Class Intellectual Property Office,” harap Dede.
Senada dengan Dede, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Alexander Palti menyadari infrastruktur TI yang kuat dan efisien menjadi tulang punggung bagi proses pendaftaran, pengelolaan, dan pelindungan KI.
“Tujuan utama dari workshop ini adalah untuk memperkuat dan mengevaluasi infrastruktur TI yang ada agar dapat lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna dan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi terkini,” tutur Palti.
“Selain itu, upaya meningkatkan pelayanan publik dalam bidang KI juga menjadi fokus utama kita. Pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akurat adalah cerminan dari sistem TI yang baik. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa infrastruktur yang kita bangun mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” lanjutnya.
Palti berharap kegiatan ini dapat menghasilkan hal yang bermanfaat bagi kemajuan serta peningkatan ekonomi masyarakat di masa mendatang dan apa yang menjadi harapan bersama dalam mewujudkan pelindungan, pemanfaatan, serta komersialisasi KI dapat tercapai dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Layanan Pemeliharaan Infrastruktur dan Helpdesk TI Benedictus Benny Setiawan juga menjelaskan beberapa tujuan utama dari workshop ini, yaitu:
Mengevaluasi kondisi dan kinerja infrastruktur TI saat ini;
Mengidentifikasi kebutuhan dan celah yang memerlukan perbaikan dan penguatan;
Merumuskan strategi penguatan dengan rencana yang jelas dan terukur;
Meningkatkan keamanan dan efisiensi operasional sistem; dan
Mempersiapkan diri untuk mengadopsi teknologi baru dan inovasi yang relevan di masa depan.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 72 peserta meliputi perwakilan dari DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pusat Data dan Informasi Kemenkumham, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Politeknik STIA LAN Jakarta, PT PAL Indonesia, PT VisionX Digital Exploration Technology, dan PT Cisco System Indonesia. (Yun/Sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025