DJKI Gelar Uji Kompetensi Bagi Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selaku instansi pemerintah membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam melindungi kekayaan intelektual.

Untuk mengukur kemampuan SDM, salah satunya dilakukan uji kompetensi. Dimana serangkaian test tersebut untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan dan kepribadian seorang pegawai melalui metode yang akurasi dan objektifitas yang dapat diandalkan.

DJKI bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham mengadakan uji kompetensi bagi pegawai yang akan naik jabatan ke jenjang lebih tinggi, khususnya bagi pemeriksa merek, paten, dan desain industri. 

Uji kompetensi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom meeting dan diikuti oleh 34 peserta dari semua jenjang pemeriksa paten, merek, dan desain industri. Hal ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri 

Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan RB Nomor 38 Tahun 2017 yang meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, integritas, dan moralitas.  “Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan jadwal”, ujar ketua tim penyelenggara uji kompetensi kenaikan jenjang JFT DJKI, M. Arifin dalam pembukaan uji kompetensi pada Senin (19/10/20).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya