DJKI Gelar Uji Kompetensi Bagi Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selaku instansi pemerintah membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam melindungi kekayaan intelektual.

Untuk mengukur kemampuan SDM, salah satunya dilakukan uji kompetensi. Dimana serangkaian test tersebut untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan dan kepribadian seorang pegawai melalui metode yang akurasi dan objektifitas yang dapat diandalkan.

DJKI bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham mengadakan uji kompetensi bagi pegawai yang akan naik jabatan ke jenjang lebih tinggi, khususnya bagi pemeriksa merek, paten, dan desain industri. 

Uji kompetensi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom meeting dan diikuti oleh 34 peserta dari semua jenjang pemeriksa paten, merek, dan desain industri. Hal ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri 

Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan RB Nomor 38 Tahun 2017 yang meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, integritas, dan moralitas.  “Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan jadwal”, ujar ketua tim penyelenggara uji kompetensi kenaikan jenjang JFT DJKI, M. Arifin dalam pembukaan uji kompetensi pada Senin (19/10/20).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya