DJKI Gelar Uji Kompetensi Bagi Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selaku instansi pemerintah membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam melindungi kekayaan intelektual.

Untuk mengukur kemampuan SDM, salah satunya dilakukan uji kompetensi. Dimana serangkaian test tersebut untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan dan kepribadian seorang pegawai melalui metode yang akurasi dan objektifitas yang dapat diandalkan.

DJKI bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham mengadakan uji kompetensi bagi pegawai yang akan naik jabatan ke jenjang lebih tinggi, khususnya bagi pemeriksa merek, paten, dan desain industri. 

Uji kompetensi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom meeting dan diikuti oleh 34 peserta dari semua jenjang pemeriksa paten, merek, dan desain industri. Hal ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri 

Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan RB Nomor 38 Tahun 2017 yang meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, integritas, dan moralitas.  “Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan jadwal”, ujar ketua tim penyelenggara uji kompetensi kenaikan jenjang JFT DJKI, M. Arifin dalam pembukaan uji kompetensi pada Senin (19/10/20).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya