DJKI Gelar Seminar Peningkatan Pemahaman Hak Cipta di Era Digital

Jakarta - Sebagai bentuk peningkatan pemahaman akan hak cipta di era digital, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama dengan Japan Copyright Office (JCO) serta Content Overseas Distribution Association (CODA) menggelar Seminar Copyright Protection in Digital Era pada Rabu, 26 Januari 2022 di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan.

Saat ini, perkembangan internet telah memberi dampak cukup besar. Selain memberikan banyak manfaat, tingginya penggunaan internet juga dapat memberi ancaman terhadap eksistensi karya cipta dan invensi yang ditemukan oleh para kreator penghasil kekayaan intelektual (KI).

Menurut Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Daulat P. Silitonga,  diperlukan adanya sistem hukum yang mampu memberikan pelindungan KI yang adil. Di mana kepastian hukum tersebut diberikan melalui legislasi yang jelas, sehingga di era digital seperti saat ini, para kreator tidak perlu risau akan pelindungan hak cipta atas kreasinya. 

“DJKI sudah melihat tren positif dari geliat ekonomi kreatif khususnya dari para kreator hak cipta yang dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan potensi luar biasa bagi ekonomi nasional,” ujar Daulat saat membuka acara. 

Merespon hal tersebut, DJKI mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun hak cipta sekaligus dengan meluncurkan aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni dan sastra. 

“DJKI sebagai instansi pemerintah  telah menempatkan  aspek penegakan hukum KI sebagai salah satu prioritas,” tegas Daulat. 

Untuk mendukung upaya penegakan hukum KI di Indonesia dan untuk mempermudah pengaduan pelanggaran KI, DJKI juga menerapkan pengaduan pelanggaran KI secara online.

Daulat berharap adanya kerja sama dan koordinasi antar instansi penegak hukum dalam menegakkan pelindungan KI. “Tidak hanya itu, peran masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk lebih menghargai hasil karya pencipta,” katanya. 

Oleh karena itu, upaya peningkatan pengetahuan mengenai pelindungan hak cipta menjadi latar belakang perlu diadakannya seminar ini. Hal ini dilakukan untuk menambah khasanah pengetahuan serta sebagai sarana bertukar pikiran antara instansi penegak hukum dan pemegang kepentingan dalam menanggulangi permasalahan pelanggaran KI. 

“Semoga penghargaan atas karya kreatif dan perlindungan hak ekonomi atas hak cipta akan mendorong lahirnya karya dan kreativitas baru, yang merupakan kreatifitas makro yang cerdas dan unggul,” pungkasnya.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Mantapkan Langkah Digitalisasi KI di Forum WIPO, DJKI Siap Terapkan WIPO Connect

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Kegiatan yang terselenggara di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) Jenewa tersebut membahas beragam topik penting seputar transformasi digital di bidang kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya