DJKI Gelar Rekonsiliasi Layanan Publik atas PNBP untuk Tingkatkan Akuntabilitas Laporan Keuangan

Jakarta - Sebagai bentuk upaya meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan transparansi pengelolaan keuangan negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Rekonsilisasi Layanan Publik atas Data  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan Data Layanan Triwulan I pada tanggal 1 s.d 4 Juni 2022 di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Keuangan Cumarya menjelaskan pentingnya peranan DJKI sebagai unsur pelaksana di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“DJKI mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan intelektual (KI) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Tentu saja dalam penyelenggaran pelayanan publik tersebut, DJKI menjadi sebuah instansi di dalam Kemenkumham yang menghasilkan sumber pendapatan bagi negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak,” tutur Cumarya

“PNBP merupakan aspek yang sangat penting karena menjadi ujung tombak anggaran DJKI,  hal tersebut dapat dilihat dari postur anggaran DJKI pada tahun 2022 yang mana dari total Rp. 550.390.134.000,- sebesar Rp. 474.994.123.000,- kegiatan perkantoran dibiayai oleh PNBP sedangkan sisanya Rp. 75.396.011.000 bersumber dari Rupiah Murni (APBN),” lanjutnya. 



Cumarya menjelaskan meski hanya sebagian berasal dari proses layanan, PNBP memegang peranan yang krusial karena berhubungan dengan keuangan negara. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan potensi permasalahan di kemudian hari.

“Sehubungan dengan upaya meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan transparansi pengelolaan keuangan, maka dari itu dianggap perlu dilaksanakannya kegiatan ini agar kita punya kesempatan melakukan rekonsiliasi/cross check antara data layanan kekayaan intelektual triwulan I terhadap data pembayaran di tiap-tiap direktorat teknis,” jelasnya.



Cumarya berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat mempercepat penyajian data terkait PNBP terhadap layanan DJKI. kegiatan ini juga sebagai bentuk antisipasi pemeriksaan tahunan yang dilaksanakan oleh BPK terhadap laporan keuangan DJKI. 

Harapannya, tidak ditemukan indikasi kerugian negara yang disebabkan oleh adanya selisih antara jumlah data pelayanan dan data pembayaran kekayaan intelektual.

“Semoga melalui kegiatan ini dapat membawa kemajuan dan meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan transparansi pengelolaan PNBP DJKI melalui Rekonsilisasi Layanan Publik atas Data PNBP dengan Data Layanan Triwulan I sebagai faktor penting dalam penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tutupnya. (yun/kad)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya