DJKI Gelar Rekonsiliasi Data Kepangkatan, Pensiun, dan Pencantuman Gelar Akademik

Jakarta -  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Kepangkatan, Pensiun, dan Pencantuman Gelar Akademik di Lingkungan Kemenkumham. Rekonsiliasi data tersebut dilaksanakan di Hotel JS Luwansa pada tanggal 2 s.d 5 November 2022.

Kegiatan ini merupakan upaya dan dukungan DJKI dalam meningkatkan pelayanan kepegawaian di lingkungan kemenkumham khususnya di bidang kepangkatan, pensiun dan pencantuman gelar akademik.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menjelaskan bahwa dalam melakukan rekonsiliasi ini harus melihat tata nilai kami PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

“Profesional itu dituntut untuk mengelola kepegawaian ini agar kepangkatan rekonsiliasi sesuai dengan data dan kondisi yang ada. Apa benar personil naik pangkat nya sudah memenuhi persyaratannya. Selanjutnya Akuntabel dimana harus mempunyai komitmen tanggung jawab dalam rangka melakukan pengelolaan kepegawaian.” kata Sucipto.

Lalu sinergi, yaitu dapat diimplementasikan dengan bekerja sama secara rukun dan guyub dengan semua pihak. Transparan artinya keterbukaan yang sudah diatur Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terakhir inovasi, yaitu harapannya data yang ada tidak monoton dan harus ditata dengan baik.

“Bicara tentang data kepangkatan, pensiun, dan pencantuman gelar merupakan harapan semua pegawai. Oleh karena itu kita harus komitmen dalam menjalankan tata nilai kami PASTI ini harus mengedepankan tertib administrasi, tertib substansi dan tertib hukumnya sehingga bisa dijalankan dengan baik,” ungkap Sucipto.

Sucipto selanjutnya mengimbau bahwa pelaksanaan kegiatan ini juga harus mengedepankan pada filosofi 5T yaitu tata, titi, titis, tatas, dan tutug. Tata memiliki makna yaitu perencanaan, di mana diharapkan kegiatan ini pelaksanaannya telah direncanakan dengan baik. Titi memiliki makna, yaitu diteliti dahulu perencanaannya yang telah ada. 

Titis adalah tepat sasaran, di mana diharapkan pelaksanaan kegiatan ini tepat sasaran. Tatas adalah pelaksanaan kegiatan ini dapat dilakukan dengan baik dan harus segera dilaksanakan. Terakhir yaitu Tutug, artinya rekonsiliasi ini pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan output dan outcome nya

“Harapannya melalui kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk refleksi agar seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Kepegawaian Negara untuk senantiasa bahu membahu, bersatu padu, bekerja sama, serta memberikan yang terbaik guna meningkatkan pengabdian kita demi kemajuan negara dan bangsa Indonesia,” ujar Sucipto

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pembina dan Penghargaan Pegawai Biro Kepegawaian Kemenkumham Muslim Alibar menjelaskan tujuan dari kegiatan ini.

“Kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan dengan merekapitulasi data serta permasalahan terkait usul kepangkatan, pensiun dan pencantuman gelar dan selanjutnya diharapkan melalui kegiatan ini permasalahan tersebut dapat dicarikan solusi yang tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Muslim.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri sebanyak 130 peserta yang terdiri dari para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan unit utama dan Kantor Wilayah Kemenkumham, serta Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Badan Kepegawaian Negara. (Arm/Syl)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya