Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Kepangkatan, Pensiun, dan Pencantuman Gelar Akademik di Lingkungan Kemenkumham. Rekonsiliasi data tersebut dilaksanakan di Hotel JS Luwansa pada tanggal 2 s.d 5 November 2022.
Kegiatan ini merupakan upaya dan dukungan DJKI dalam meningkatkan pelayanan kepegawaian di lingkungan kemenkumham khususnya di bidang kepangkatan, pensiun dan pencantuman gelar akademik.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menjelaskan bahwa dalam melakukan rekonsiliasi ini harus melihat tata nilai kami PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.
“Profesional itu dituntut untuk mengelola kepegawaian ini agar kepangkatan rekonsiliasi sesuai dengan data dan kondisi yang ada. Apa benar personil naik pangkat nya sudah memenuhi persyaratannya. Selanjutnya Akuntabel dimana harus mempunyai komitmen tanggung jawab dalam rangka melakukan pengelolaan kepegawaian.” kata Sucipto.
Lalu sinergi, yaitu dapat diimplementasikan dengan bekerja sama secara rukun dan guyub dengan semua pihak. Transparan artinya keterbukaan yang sudah diatur Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terakhir inovasi, yaitu harapannya data yang ada tidak monoton dan harus ditata dengan baik.
“Bicara tentang data kepangkatan, pensiun, dan pencantuman gelar merupakan harapan semua pegawai. Oleh karena itu kita harus komitmen dalam menjalankan tata nilai kami PASTI ini harus mengedepankan tertib administrasi, tertib substansi dan tertib hukumnya sehingga bisa dijalankan dengan baik,” ungkap Sucipto.
Sucipto selanjutnya mengimbau bahwa pelaksanaan kegiatan ini juga harus mengedepankan pada filosofi 5T yaitu tata, titi, titis, tatas, dan tutug. Tata memiliki makna yaitu perencanaan, di mana diharapkan kegiatan ini pelaksanaannya telah direncanakan dengan baik. Titi memiliki makna, yaitu diteliti dahulu perencanaannya yang telah ada.
Titis adalah tepat sasaran, di mana diharapkan pelaksanaan kegiatan ini tepat sasaran. Tatas adalah pelaksanaan kegiatan ini dapat dilakukan dengan baik dan harus segera dilaksanakan. Terakhir yaitu Tutug, artinya rekonsiliasi ini pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan output dan outcome nya
“Harapannya melalui kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk refleksi agar seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Kepegawaian Negara untuk senantiasa bahu membahu, bersatu padu, bekerja sama, serta memberikan yang terbaik guna meningkatkan pengabdian kita demi kemajuan negara dan bangsa Indonesia,” ujar Sucipto
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pembina dan Penghargaan Pegawai Biro Kepegawaian Kemenkumham Muslim Alibar menjelaskan tujuan dari kegiatan ini.
“Kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan dengan merekapitulasi data serta permasalahan terkait usul kepangkatan, pensiun dan pencantuman gelar dan selanjutnya diharapkan melalui kegiatan ini permasalahan tersebut dapat dicarikan solusi yang tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Muslim.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri sebanyak 130 peserta yang terdiri dari para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan unit utama dan Kantor Wilayah Kemenkumham, serta Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Badan Kepegawaian Negara. (Arm/Syl)
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Kamis, 15 Mei 2025
Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Rabu, 14 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025