Bogor - Demi memberikan pelayanan publik yang bersih dari praktik penyuapan dan korupsi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada 28 Oktober 2022 di Hotel Amaroossa Bogor.
Wakil Ketua Tim Unit Pengendalian Gratifikasi Dian Nurfitri mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan keberlanjutan, kesesuaian, kecukupan, dan keefektifan dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
“Rapat ini penting untuk menilai secara berkelanjutan apakah sistem kita ini sudah cukup secara efektif mengelola risiko penyuapan yang ada,” ujar Dian saat membuka rapat.
Adapun pelaksanaan tinjauan manajemen harus dilakukan secara berkala, minimal sekali dalam setahun di lingkungan DJKI. Pelaksanaannya biasanya dilakukan setelah menyelesaikan Audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Dalam rapat ini, DJKI telah mampu mengidentifikasi isu strategis yang mengacu pada Rencana Strategis DJKI. Dari seluruh isu yang sudah diinventarisir, DJKI berkomitmen menerapkan SMAP.
“Penerapan SMAP pada DJKI telah mengakomodir proses pelaporan penyuapan. sampai Oktober ini belum ada laporan yang masuk terkait pelaporan akan adanya tindakan yang berpotensi mengarah ke penyuapan,” Dian menyimpulkan.
DJKI juga telah menetapkan sistem penyelidikan (Investigasi terhadap Potensi Kejadian Penyuapan) yang dikelola langsung oleh Tim UPG Unit Utama DJKI Namun belum ada potensi kejadian penyuapan yang masuk sehingga belum ada kegiatan investigasi Potensi Kejadian Penyuapan.
“Dengan melaksanakan penerapan SMAP ISO 37001:2016 DJKI telah melakukan peningkatan dari hasil ketidaksesuaian yang ditindaklanjuti. Dengan adanya perbaikan terhadap sistem DJKI maka mempengaruhi peluang dalam peningkatan sistem kerja secara keseluruhan,” pungkas Dian. (kad/can)
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Kamis, 22 Oktober 2026
Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.
Rabu, 21 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Kamis, 8 Oktober 2026