DJKI Gelar Rapat Penyusunan RUP 2021

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pembenahan administrasi pengadaan barang dan jasa guna mendukung tercapainya visi dan misi organisasi, yaitu memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Karenanya, DJKI menggelar Rapat Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Hotel Aston Sentul selama empat hari, Rabu hingga Sabtu (11-14/11/2020).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menjelaskan bahwa kegiatan ini harus menghasilkan output berupa daftar paket pekerjaan yang akan dilaksanakan, jumlah paket penyedia dan swakelola, perkiraan besaran biaya, jadwal pengadaan serta spesifikasi teknis dan (Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang matang sehingga hasilnya dapat segera digunakan mengingat harus ada yang segera ditenderkan pada akhir tahun 2020 ini.

“Ditahun anggaran ini apa saja kebutuhan yang harus disegerakan maka disegerakan” ujar Freddy.

Freddy juga menekankan bahwa jangan ada yang bermain-main dengan anggaran 2021 ini, mengingat saat ini perkembangan ekonomi nasional sedang melemah karena pandemi Covid-19.

“Saya selalu menekankan bahwa ini adalah uang negara, maka perlakukanlah dengan baik dan benar” tambah Freddy.

Pengadaan barang dan jasa diselenggarakan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan operasional DJKI, akan tetapi secara makro, pengadaan barang dan jasa adalah untuk mewujudkan pembangunan nasional secara adil dan merata.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), staf PPK, pejabat fungsional pengadaan dan pejabat fungsional umum di lingkungan sekretariat serta menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya