DJKI Gelar Rapat Pemutakhiran Rencana Strategis Tahun 2024

Jakarta - Mengawali minggu kedua di bulan Maret 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar rapat Penyusunan Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham 2020 – 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu ini dilaksanakan sebagai upaya menindaklanjuti rencana perubahan tugas dan fungsi organisasi di tubuh Kemenkumham yang menyebabkan pada perubahan sasaran dan indikator kinerja secara signifikan.

“Sehingga akibat perubahan tersebut dan dalam rangka meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Nilai Reformasi Birokrasi Kemenkumham, DJKI akan turut serta melakukan perubahan Rencana Strategis DJKI Tahun Anggaran 2024,” kata Razilu di ruang Rapat Dirjen KI, Gedung Sentra Mulia, Senin, 6 Maret 2023.

Untuk merubah Renstra DJKI, hal pertama yang perlu dilakukan yaitu dengan memperkuat komponen perencanaan kinerja dan melakukan penyusunan pohon kinerja.

Razilu menuturkan bahwa terdapat beberapa tujuan dari penjenjangan kinerja, diantaranya, pertama, untuk mendorong perencanaan yang kolaboratif; kedua, untuk menyelaraskan kinerja organisasi kepada kinerja unit dan individu dengan baik; ketiga, untuk memiliki acuan dalam menilai kinerja organisasi, unit kerja dan individu; serta agar mampu menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien.

Adapun arah kebijakan DJKI di Tahun Anggaran 2024 adalah:

  1. Strategi kebijakan untuk mengungkit ekosistem kekayaan intelektual (KI), dalam hal ini pemeliharaan paten dan perpanjangan merek;
  2. Pencanangan tahun 2024 sebagai Tahun Desain Industri atau Indikasi Geografis;
  3. Penguatan peran strategis DJKI kepada para pemangku kepentingan terkait dalam ekosistem KI melalui Indonesian IP Academy;
  4. Uji coba pilot project Indonesian IP Academy untuk Kanwil Kemenkumham dan stakeholder kurikulum IP Academy, Modul IP Academy;
  5. Pencanangan Kawasan Karya Cipta;
  6. Penguatan Klinik KI di Wilayah dengan Pengadaan Layanan HELPDESK Kekayaan Intelektual;
  7. Penyusunan Rencana Strategis DJKI Tahun 2025-2029;
  8. Peningkatan Kualitas Manajemen Pelayanan KI melalui Sertifikasi ISO 20000-1 dan Sertifikasi ISO 22301;
  9. Pemeliharaan Perangkat DJKI dan Pengintegrasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya