Depok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menetapkan besaran angka kredit bagi Jabatan Fungsional (JF) Analis Kekayaan Intelektual (KI). Penetapan ini akan digunakan sebagai dasar pemberian angka kredit perdana pada JF terbaru DJKI ini. Dilatarbelakangi oleh hal tersebut, DJKI menggelar kegiatan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Selasa, 27 November 2023.
Pasca dijalankannya penyesuaian jabatan melalui uji kompetensi pada tanggal 20 dan 21 November 2023 yang lalu, DJKI telah mendapatkan daftar nama pegawai yang lulus dan akan diangkat ke dalam JF Analis KI. “Sebagai tindak lanjut berdasarkan peraturan yang berlaku, maka perlu dilakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi sebelum 31 Desember 2023,” jelas Cumarya Koordinator Kepegawaian DJKI.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2022, jabatan fungsional Analis Kekayaan Intelektual merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan analisis dan evaluasi di bidang KI.
Analisis dan evaluasi yang dilakukan meliputi perencanaan layanan KI, pengelolaan permohonan layanan KI, pemberdayaan KI, penyelesaian sengketa KI, evaluasi dan pemantauan layanan KI, dan rekomendasi tindak lanjut layanan KI.
DJKI berharap dengan adanya kegiatan ini besaran angka kredit JF Analis KI dapat ditetapkan dengan baik dan proporsional. Keberadaan JF Analis KI akan mendorong penerapan core values PNS BerAKHLAK di DJKI serta dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendukung tercapainya DJKI menjadi kantor KI berkelas dunia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025