DJKI Gelar Konsinyering Finalisasi Penyusunan Jabatan Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual

Bogor - Jabatan Fungsional merupakan jabatan yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pada hakikatnya kedudukan tersebut sangat diperlukan dalam tugas-tugas pokok dalam organisasi pemerintah.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berupaya melakukan finalisasi penyusunan salah satu jabatan fungsional dengan menggelar Konsinyering Pengusulan Perubahan Peraturan Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual pada tanggal 11 s.d 14 Juli 2022 di Aston Bogor Hotel dan Resort.



Dalam sambutannya, Koordinator Kepegawaian Dian Nurfitri mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kontribusi setiap pihak terkait pengusulan perubahan peraturan jabatan fungsional tersebut.

“Terimakasih kepada seluruh jajaran dan pegawai atas kerja keras dan dedikasi yang dicurahkan dalam melaksanakan tugas dan kinerja khususnya terkait pengusulan perubahan Peraturan Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual. Baik itu Pemeriksa Paten, Merek, maupun Desain Industri,” ujar Dian.

Usulan perubahan tersebut merupakan amanat Permenpan 13 tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, yang mana dalam ketentuan tersebut pembina instansi diberi waktu 3 (tiga) tahun dalam melakukan penyesuaian. 



Penyesuaian dilakukan terhadap beberapa ketentuan yang mana salah satunya adalah terkait batas minimal dan maksimal angka kredit yang dapat diperoleh per tahun oleh pemangku jabatan fungsional, dalam hal ini merupakan pemeriksa dan juga sebagai finalisasi.

“Hasil finalisasi ini diharapkan dapat menjadi pendahuluan untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi peraturan bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan,” lanjutnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 94 peserta dengan 77 peserta dari DJKI, 10 peserta dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, 3 peserta dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan 4 peserta dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (MC/SYL)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya