DJKI Gelar Konsinyering Antar Kementerian Lembaga Untuk Terbebas Dari Predikat PWL

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Luar Negeri, Direktorat Bea dan Cukai,  Kejaksaan, Kepolisian, dan Kementerian Lembaga terkait lainnya menggelar konsinyering untuk menanggapi atas status priority watch list yang dirilis oleh United States Trade Representative (USTR) pada April 2019 lalu.

Konsinyering yang digelar dari tanggal 6 sampai 8 Februari 2020 ini membahas mengenai perkembangan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia tahun 2019.

Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Erni Widhyastari mengatakan bahwa banyak hal yang menjadi pertimbangan negara Amerika Serikat ketika merilis priority watch list, salah satunya adalah penegakan hukum dibidang kekayaan intelektual.

“Diantara pertimbangan US dalam Special 301 tahun 2019 kemarin adalah IP law enforcement,” ujar Erni saat membuka acara konsinyering.

Padahal sejauh ini Indonesia terus berupaya dalam meningkatkan pelindungan KI, dengan selalu melakukan koordinasi antar Kementerian Lembaga terkait.

Ia menambahkan, bahwa dalam penegakan hukum KI di Indonesia, perlu juga diimbangi dengan sosialisasi-sosialisasi mengenai pentingnya pelindungan KI di masyarakat. Karena di indonesia sendiri masih banyak masyarakat yang belum faham mengenai hak-hak yang didapat terhadap pada produk KI yang dilindungi.

“Bagaimana pun masyarakat kita belum menyeluruh mengetahui mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual, terutama pelaku UKM. Kami menyadari bahwa mereka belum faham sekali tentang hak-haknya seseorang terhadap kekayaan intelektual yang melekat pada produk-produk mereka,” tutur Erni.

Nantinya hasil dari konsinyering ini akan disampaikan kepada USTR di Amerika Serikat saat public hearing yang akan berlangsung pada akhir bulan Februari ini.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selasa, 2 Juli 2024

Selengkapnya