DJKI Gelar Finalisasi Peta Jalan Indikasi Geografis (IG) Nasional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Finalisasi Peta Jalan Indikasi Geografis (IG) Nasional.

Kegiatan yang berlangsung di Ayana Midplaza Hotel pada Rabu, 9 Oktober 2024 ini merupakan tahap lanjutan dari Kickoff Meeting Penyusunan Peta Jalan IG Nasional.

Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peta Jalan IG Nasional memuat rencana, sasaran, dan langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Tim Pembinaan IG Nasional serta Kementerian /Lembaga/Organisasi/Pemerintah Daerah (K/L/O/P) terkait untuk meningkatkan dan melindungi produk IG terdaftar.

“Pada tahun 2024, kita mencoba menyusun Peta Jalan IG Nasional, sehingga di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024-2029, setidaknya kita memiliki arah dengan menyesuaikan rencana teknokraktik dan visi presiden terpilih yang dirangkum dalam Asta Cita,” ungkap Kurniaman 

Kurniaman menyampaikan terima kasih kepada peserta FGD yang telah memberikan waktu dan perhatian, kami yakin ini adalah komitmen kita bersama dalam mendorong IG Indonesia, sehingga membawa manfaat kepada masyarakat serta mendukung pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

"Masukan menjadi penting dalam penyempurnaan draft Peta Jalan IG Nasional karena menjadi acuan strategis dalam pengembangan IG baik ditingkat nasional maupun global," pungkas Kurniaman

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini turut hadir Direktur Hak Cipta, dan peserta FGD yang terdiri dari anggota pembinaan IG Nasional, Perwakilan Asosiasi IG Indonesia, Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis, Tim Ahli IG dan PT. Mitra Juang Mandiri. (SGT/DAW)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kemenyan Tapanuli Utara Secara Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum melaksanakan pemeriksaan substantif permohonan indikasi geografis ‘Kemenyan Tapanuli Utara’ secara daring pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI mempercepat pelindungan hukum produk unggulan daerah sekaligus mendorong efisiensi layanan publik berbasis digital.

Jumat, 4 Juli 2025

Pemeriksaan Substantif Secara Daring untuk Percepat Layanan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI memperkenalkan inovasi pemeriksaan substantif secara daring untuk permohonan indikasi geografis. Terobosan ini bertujuan untuk mendorong percepatan layanan sekaligus memperluas jangkauan pelindungan produk unggulan daerah.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Perdana Gelar Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis “Pisang Mas Kirana Lumajang” Secara Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, melaksanakan pemeriksaan substantif perdana terhadap permohonan Indikasi Geografis “Pisang Mas Kirana Lumajang” secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI dalam mempercepat proses pelindungan Indikasi Geografis serta mendorong efisiensi layanan publik berbasis digital.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya