DJKI Gelar FGD Isu-isu terkini Paten: Blockchain, Cryptocurrency, dan Metaverse

Bogor - Revolusi industri 4.0 telah membawa banyak perubahan cara hidup dan proses kerja manusia secara fundamental baik dari aspek ekonomi, sosial, pendidikan, maupun budaya. Revolusi industri 4.0 telah membuat batas antara dunia fisik dan dunia maya semakin tipis, hal tersebut ditandai dengan kemunculan teknologi metaverse.

Oleh karena itu, guna meningkatkan pemahaman terkait perkembangan teknologi bagi para pemeriksa paten khususnya bidang elektro, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) perihal isu-isu terkini paten berupa blockchain, cryptocurrency, dan metaverse pada 08 s.d 10 Agustus 2022.

Dalam sambutannya, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya FGD ini untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan DJKI, khususnya direktorat paten, meningkatkan kapasitas dalam bentuk pemberian informasi, dan juga berbagi pengalaman terkait isu-isu terkini di berbagai bidang yang baru.



“Ini adalah upaya kita dari sisi manajemen agar para pemeriksa paten yang merupakan ujung tombak dalam hal pelaksanaan sistem paten ini tidak ketinggalan zaman dengan perkembangan terkini di berbagai bidang, sehingga ketika melaksanakan tugasnya dalam hal pemeriksaan paten nanti, sudah memiliki pengetahuan, pengalaman, memiliki data yang yang dibutuhkan untuk memeriksa permohonan paten,” ujarnya di The Alana Hotel & Conference Center Sentul City.

Yasmon berharap para peserta bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari semaksimal mungkin bidang-bidang baru yang diperkenalkan oleh para narasumber.

“Saya ingin mengimbau kepada para peserta sekalian, mohon untuk bisa diikuti kegiatan ini sebaik mungkin, manfaatkan semaksimal mungkin untuk menyerap ilmu-ilmu dari para narasumber, kemudian berdiskusi untuk hal-hal yang ingin diperjelas,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para peserta dan narasumber yang sudah meluangkan waktu untuk hadir bersama, berbagi ilmu, dan berbagi pengalaman kepada para pemeriksa paten.

Kegiatan FGD dihadiri oleh 46 peserta yang terdiri dari para Koordinator, Sub Koordinator, Pemeriksa Paten dari semua jenjang keahlian dalam bidang elektro dan mekanik serta pelaksana pada Direktorat Paten, DTLST dan RD. Hadir pula para narasumber, yaitu Oscar Dharmawan selaku CEO Indodax, Panca Hadi Putra selaku dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Aldi Raharja selaku Head of Blockchain Solutions Metaverse Indonesia (WIR Group), dan Jeremiah Purba selaku Senior Associate, Norton Rose Fulbright. 



Sebagai informasi, metaverse merupakan seperangkat ruang virtual, tempat pengguna bisa membuat dan menjelajah dunia dengan pengguna internet lainnya. Penerapan teknologi Augmented Reality (AR) dan Virtual Reality (VR) dalam membentuk ruang virtual tersebut mampu menjembatani dunia digital dan dunia fisik sehingga manusia bisa berpindah-pindah dengan mudah dari dunia digital ke dunia fisik dan juga sebaliknya.

Selain metaverse, di masa revolusi industri 4.0 ini, perkembangan teknologi blockchain juga mengalami kemajuan. Blockchain adalah sistem penyimpanan data digital berisikan catatan yang terhubung melalui kriptografi.

Teknologi blockchain kini telah dimanfaatkan oleh berbagai sektor, salah satunya pada bidang finansial seperti transaksi mata uang kripto atau cryptocurrency seperti bitcoin. (dss/syl)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya