DJKI Fokus Gali Potensi Paten Daerah di Tahun 2023

Jakarta - Memberikan pelayanan terbaik di bidang paten kepada masyarakat merupakan  salah satu tugas dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Direktorat Paten, DTLST dan RD berfokus pada tugas dan fungsi dasar supaya kami dapat mengetahui posisi dan tidak salah melangkah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Direktur Paten, DTLST dan RD Yasmon dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJKI di Shangri-La Hotel Jakarta pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Di tahun 2022 ini, Yasmon menyampaikan bahwa Direktorat Paten, DTLST dan RD turut serta berperan aktif mendukung pelaksanaan program unggulan DJKI tahun 2022 dengan memberikan pegawai-pegawai terbaiknya untuk terjun langsung mendampingi masyarakat dalam mengajukan permohonan paten melalui berbagai kegiatan.



Beberapa diantaranya adalah Roving Seminar KI yang sudah dilaksanakan di Sumatera Utara dan D.I. Yogyakarta; Yasonna Mendengar di Medan dan Solo; serta Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang sudah dilaksanakan di 21 provinsi.

Selain itu, Direktorat Paten, DTLST dan RD juga telah melaksanakan Patent Drafting Camp di dua kota besar yaitu Bandung dan Yogyakarta. Kegiatan ini berhasil membantu 154 dokumen spesifikasi paten milik para inventor.

Tak hanya berpuas diri sampai di situ, Yasmon juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan penyelesaian layanan dan jumlah permohonan paten di Indonesia.

“Kami terus membenahi dan fokus pada tugas utama Direktorat Paten, DTLST dan RD yaitu menyelesaikan permohonan paten di Indonesia,” tegas Yasmon.

Mendukung hal tersebut, melalui kegiatan ini pula, Yasmon menyampaikan rencana program-program unggulan dari Direktorat Paten, DTLST dan RD untuk tahun 2023. Beberapa diantaranya adalah meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan paten dengan memperbaharui pedoman-pedoman dan fasilitas yang sudah ada.



Kemudian meningkatkan kualitas  sosialisasi dan diseminasi terkait paten dan kegunaannya kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, terutama terkait bidang computer-implemented invention (CII) dan energi terbarukan.

Selain itu, Yasmon berharap dengan rencana program unggulan tersebut dapat menggali lebih dalam potensi-potensi paten terutama di daerah dan meningkatkan jumlah permohonan paten yang diajukan oleh para inventor lokal, pihak penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi serta para pelaku usaha.

“Kami dari Direktorat Paten, DTLST dan RD akan senantiasa melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan kepada kami dengan sebaik-baiknya,” pungkas Yasmon menutup paparannya. (daw/dit)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya