DJKI Dukung UMKM, Berikan Layanan Konsultasi Merek di Sampoerna Festival UMKM 2024

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka layanan konsultasi merek untuk para pengunjung pameran Sampoerna Festival Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 2024 di Atrium Sampoerna Strategic Square, Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Ketua Tim Kerja Diseminasi dan Promosi Erni Purnamasari menyampaikan, kegiatan ini merupakan suatu bentuk upaya DJKI memberikan dukungan untuk pertumbuhan dan pengembangan produk lokal yang dihasilkan oleh UMKM di Indonesia.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan dari tanggal 20 s.d. 23 Agustus 2024 dan diikuti kurang lebih 150 pelaku UMKM baik dari dalam maupun luar Jabodetabek. Harapannya, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pelaku usaha akan pentingnya melindungi merek yang mereka miliki melalui pendaftaran ke DJKI,” ujar Erni.

Tidak hanya menyediakan  layanan konsultasi, bersama timnya, Erni berkeliling ke para peserta pameran untuk mendata dan memberikan sosialisasi tentang pendaftaran merek. Menurutnya, masih ada sebagian dari para pelaku usaha yang belum melindungi mereknya, sehingga pihaknya menyarankan untuk memanfaatkan layanan yang telah disiapkan.

“Kami sampaikan kepada para peserta baik yang belum mendaftarkan mereknya ataupun yang memiliki kendala pada permohonannya untuk datang pada meja layanan DJKI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Beberapa dari para peserta pameran sudah ada yang paham dan mendaftarkan mereknya, sebagian belum. Kami siap menjawab pertanyaan - pertanyaan terkait Kekayaan Intelektual, khususnya tentang merek,” tutur Erni.

Selanjutnya, Erni juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk terus mempertahankan kualitas produknya selain mendaftarkan mereknya, sehingga dengan konsistensinya diharapkan dapat menembus pasar internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Khairi salah satu pengunjung meja layanan konsultasi mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh DJKI. Pihaknya merasa terbantu dengan informasi yang disampaikan oleh petugas layanan.

“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Saya kira ketika memulai usaha, merek bukan merupakan hal utama, yang terpenting adalah produk dan promosi saja, tetapi ternyata justru melindungi merek ini adalah yang harusnya pertama kali dilakukan,” ungkap Khairi.

“Terima kasih kepada DJKI atas usaha yang dilakukan. Mungkin lebih diperbanyak lagi acara - acara seperti ini, sehingga kami para pelaku UMKM dan industri kreatif ini dapat mengembangkan kreativitas dengan rasa aman,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menerima penghargaan dari  Sampoerna Strategic atas peran sertanya menjadi mitra dalam memberikan dukungan kepada UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional.

“Dalam upaya mendorong daya saing UMKM dan produk lokal Indonesia, DJKI tidak dapat bekerja sendiri. Kami membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan di bidang KI. Oleh sebab itu, kami mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan berbagai pihak, semoga dapat mewujudkan sistem KI di Indonesia,” pungkas Kurniaman. (daw/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Lindungi Produk Daerah, Bangun Ekonomi Lewat Indikasi Geografis

Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.

Rabu, 28 Mei 2025

Pelestarian Seni Budaya Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.

Senin, 26 Mei 2025

Sinergi DJKI dan Kanwil Kemenkum Sumut Pacu Pencatatan KIK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya