DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Oleh karena itu DJKI kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang  ke-14 dengan tema “Ekosistem Kekayaan Intelektual” pada Senin, 28 April 2025, di Kantor DJKI. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan pentingnya membangun ekosistem KI berbasis tiga pilar utama: kreasi, proteksi, dan utilisasi. 

“Kreasi inovatif harus segera dilindungi secara hukum agar dapat memberikan hak eksklusif dan nilai tambah ekonomi. Tanpa proteksi, inovasi beresiko besar mengalami eksploitasi tanpa izin,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekretaris DJKI menjelaskan bahwa penguatan ekosistem KI harus dilakukan melalui berbagai upaya strategis, antara lain peningkatan literasi KI, pelindungan hukum, pemanfaatan dan komersialisasi KI, akses pembiayaan berbasis KI, serta penegakan hukum dan pengawasan yang efektif. Sinergi dan kolaborasi lintas sektor juga dinilai sebagai kunci keberhasilan pengembangan ekosistem KI nasional​.

Sejumlah program unggulan yang dilaksanakan di tahun 2025 sebagai solusi dari DJKI antara lain Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual, dan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), serta Akselerasi  Penyelesaian Permohonan Intelektual menjadi prioritas utama. Selain itu, program penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia, edukasi masyarakat, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (KKIB), penegakan hukum KI serta transformasi layanan berbasis IT akan terus didorong untuk mencapai tujuan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Andrieansjah juga memaparkan peran DJKI dalam mendukung ekosistem KI nasional melalui fungsi pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual, pengelolaan data dan informasi KI, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penegakan hak atas KI​.

Kesuksesan jenama nasional seperti Kopi Kenangan, Kebab Baba Rafi, dan Dian Pelangi membuktikan pentingnya ekosistem KI yang kuat dalam memperluas pasar domestik hingga internasional​. DJKI juga terus membangun sinergi lintas sektor, termasuk dengan perguruan tinggi dan lembaga litbang, guna mendorong inovasi berbasis KI di Indonesia​.

Saat ini, DJKI bersama para pemangku kepentingan tengah menyusun Roadmap Pengembangan KI Indonesia 2025–2029, mengacu pada praktik terbaik dari negara-negara maju​.

DJKI mengimbau seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi untuk aktif melindungi kekayaan intelektualnya dan memanfaatkannya sebagai aset ekonomi. "Kekayaan intelektual yang terlindungi adalah kunci untuk menciptakan inovasi berkelanjutan, menarik investasi, dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Andrieansjah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelindungan dan pendaftaran kekayaan intelektual, kunjungi laman resmi DJKI di www.dgip.go.id (DSS/KAD)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

DJKI Gelar Rapat Refocusing Anggaran, Fokus Perkuat Program Strategis KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya