DJKI Dorong Pengembangan Kapasitas Pegawai di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa

Jakarta - Sebanyak 51 pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh DJKI bekerja sama dengan PPM Manajemen. Adapun sebanyak 30 pegawai mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Level Dasar dan sebanyak 21 pegawai mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Tipe C.

Pelatihan yang dilaksanakan dengan metode blended learning yang dilaksanakan pada tanggal 7 Maret s.d. 39 Maret 2024 ini bertujuan untuk 
memberikan pembekalan awal dan lanjutan bagi para peserta untuk mengikuti ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa. 

Pelatihan ini merupakan bentuk komitmen DJKI dalam mendukung pengembangan kapasitas para pegawai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 49 ayat (1).

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara berkelanjutan agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Nantinya, para pegawai yang telah mendapatkan sertifikat diharapkan dapat bekerja lebih baik dalam hal pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya