DJKI: Data Harus Menjadi Dasar Kebijakan Program Kekayaan Intelektual

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan pentingnya pemanfaatan data sebagai dasar dalam menentukan kebijakan, mengidentifikasi permasalahan, mengukur capaian, dan menyusun langkah tindak lanjut Program Kekayaan Intelektual. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila, dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Evaluasi Dashboard Monitoring Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Program Kekayaan Intelektual Tahun 2026 di Bali, Senin 5 Oktober 2026.

Tessa mengatakan perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara organisasi pemerintah mengelola data, memantau kinerja, dan mengambil keputusan. Karena itu, pengembangan Dashboard Monitoring Kinerja Kantor Wilayah menjadi bagian penting dalam membangun manajemen kinerja yang lebih terukur, transparan, responsif, dan berbasis data.

“Data bukan lagi sekadar bahan pelaporan, tetapi harus mampu menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, mengidentifikasi permasalahan, mengukur capaian, dan menyusun langkah tindak lanjut,” ujar Tessa.

Menurutnya, dashboard yang dikembangkan DJKI tidak boleh hanya berfungsi sebagai “etalase data” yang menampilkan angka-angka capaian. Dashboard harus berkembang menjadi alat bantu manajemen yang mampu menyajikan informasi bermakna, sehingga dapat digunakan untuk melakukan analisis dan menentukan langkah maupun kebijakan yang tepat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Tessa menekankan pentingnya kolaborasi antarsatuan kerja. Keterlibatan unit teknis, Sekretariat, Direktorat Teknis, Direktorat Teknologi Informasi, hingga Kantor Wilayah diperlukan karena masing-masing memiliki perspektif dan kebutuhan yang berbeda dalam pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual.

“Direktorat teknis memahami substansi layanan Kekayaan Intelektual. Kantor Wilayah memahami kondisi dan tantangan implementasi di daerah. Unit perencanaan dan pelaporan memahami kebutuhan monitoring dan evaluasi. Sementara unit teknologi informasi memastikan seluruh kebutuhan tersebut dapat diterjemahkan ke dalam sistem yang efektif, aman, dan dapat dikembangkan,” jelasnya.

Tessa berharap diskusi ini tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi menjadi ruang untuk mengkritisi, mengevaluasi, dan menyempurnakan dashboard yang sedang dikembangkan. Dengan demikian, hasil diskusi dapat menghasilkan kesepakatan mengenai kebutuhan pengembangan dashboard yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, Tessa menyebut terdapat tiga hal yang menentukan keberhasilan Dashboard Monitoring Kinerja Kantor Wilayah. Ketiganya adalah kualitas data, relevansi informasi yang disajikan, serta sejauh mana informasi tersebut digunakan untuk mengambil keputusan dan memperbaiki kinerja. “Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk membangun budaya kerja yang semakin data-driven, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil,” tuturnya.

Melalui penguatan pemantauan berbasis data tersebut, DJKI berharap terdapat pemahaman dan komitmen bersama dalam mengembangkan Dashboard Monitoring Kinerja Kantor Wilayah. Dashboard yang efektif diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum.



LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya