DJKI dan EPO Bahas Peningkatan Kualitas Pemeriksaan Paten

Jenewa - Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengadakan pertemuan bilateral dengan European Patent Office (EPO) untuk membahas perkembangan kerja sama antar keduanya di sela-sela rangkaian pelaksanaan World Intellectual Property (WIPO) General Assembly pada Senin, 10 Juli 2023.

Mengawali pertemuan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah merevisi Undang-Undang (UU) Paten untuk mendorong inovasi nasional dengan peningkatan pendaftaran KI, mendorong investasi dengan penyesuaian hukum internasional, serta meningkatkan pelayanan dengan penyederhanaan peraturan.

“Selain revisi UU Paten, Indonesia juga diuntungkan dengan adanya Re-Use Program, dimana pemanfaatannya sangat membantu percepatan pemeriksaan permohonan paten di Indonesia. Namun, kami mohon adanya penyederhanaan dalam mekanisme penyampaian data pemanfaatan Re-Use Program ini ke EPO,” ujar Min.

Re-Use Program merupakan hasil dari pemeriksaan paten di EPO yang dapat dipergunakan sebagai acuan oleh pemeriksaan paten di DJKI. Program ini merupakan hasil dari kerja sama yang dijalin oleh DJKI dengan EPO yang berupa Reinforced Partnership (RP).

Selain itu, Min juga mengharapkan adanya peluang kerja sama yang lain antara EPO dengan DJKI salah satunya pada bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan cara melaksanakan On The Job Training (OJT) di kantor EPO.

“Setiap tahunnya, permohonan paten di Indonesia mengalami peningkatan, sehingga kami butuh upgrade kemampuan SDM, khususnya para pemeriksa paten dalam melakukan pemeriksaan,” tutur Min.

Menanggapi hal tersebut, Presiden EPO Antonio Campinos menerangkan bahwa saat ini EPO tengah melaksanakan sistem kerja teleworking, hanya sekitar 60 hari per tahun para pegawai EPO hadir secara fisik di kantor. Pihaknya memberikan penawaran untuk melaksanakan sharing experience tentang sistem kerja tersebut.

“Selain sistem kerja, kami juga menawarkan membagi pengetahuan tentang sistem rekrutmen para tenaga ahli seperti peneliti, sarjana teknik dan para praktisi yang sudah berpengalaman di bidangnya untuk bekerja sebagai pemeriksa paten di EPO,” ungkap Campinos.

Lebih lanjut, Campinos juga menyampaikan bahwa saat ini selain kerja sama Reinforced Partnership, EPO juga menawarkan jenis kerja sama yang lain, yaitu Validation Agreement. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat membantu Indonesia dalam menjalankan pemeriksaan secara cepat sehingga permohonan paten semakin meningkat.

“Semoga Indonesia dapat mempertimbangkan penawaran ini mengingat jumlah permohonan paten yang tinggi dan meningkat setiap tahunnya di Indonesia. Pada pertemuan berikutnya, akan kami jelaskan lebih lanjut mengenai Validation Agreement ini,” pungkas Campinos. (daw/dit)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Percepat Proses Permohonan Merek, Waktu Penyelesaian Maksimal Enam Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya dalam proses permohonan pendaftaran merek. Melalui berbagai strategi percepatan, DJKI berhasil memangkas waktu penyelesaian permohonan merek dari rata-rata 7–8 bulan menjadi maksimal 6 bulan.

Jumat, 9 Mei 2025

33 Kanwil Kemenkum Adu Kreativitas Musik Tradisional untuk Mars Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.

Kamis, 8 Mei 2025

Intip Perubahan Penting UU Paten yang Disosialisasikan DJKI di Live Instagram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama menyelenggarakan Live Instagram Webinar OKE KI pada 8 Mei 2025. Kegiatan yang mengambil tema seputar paten ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan substansi baru Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang disahkan pada 28 Oktober 2024 silam.

Kamis, 8 Mei 2025

Selengkapnya