Jakarta - Sebelum menutup 2025, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum mencatat capaian signifikan sepanjang tahun dengan penyelesaian permohonan pendaftaran merek mencapai 169.526 permohonan dari 137.285 permohonan yang masuk, atau setara 123,48%. Jumlah ini telah melampaui target 90% atau 123.556 permohonan.
“Peningkatan kinerja tersebut merupakan hasil perbaikan proses internal. Kami memastikan tidak ada backlog dan seluruh permohonan dapat diproses tepat waktu sesuai standar operasional,” ujar Pelaksana harian Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ranie Utami Ronie dalam paparannya pada Evaluasi Kinerja Tahun 2025 di Hotel JS Luwansa Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Menurut Ranie, peningkatan permohonan merek ini juga tidak lepas dari upaya DJKI yang terus memberikan sosialisasi dan diseminasi baik secara daring maupun luring kepada masyarakat. Selain itu, melalui berbagai strategi percepatan, DJKI berhasil memangkas waktu penyelesaian permohonan merek dari rata-rata 7–8 bulan menjadi maksimal 6 bulan.
“Pendaftaran merek di Indonesia saat ini maksimal membutuhkan waktu enam bulan apabila permohonan tidak mengalami kendala. Jangka waktu ini bahkan lebih cepat dari Amerika dan Tiongkok,” tutur Ranie.
Selanjutnya, kinerja positif juga terlihat pada pertumbuhan permohonan merek kolektif yang meningkat dari 462 permohonan menjadi 604 permohonan setelah hadirnya program Koperasi Merah Putih. Dari jumlah tersebut, 338 permohonan telah terdaftar dan 132 masih dalam proses.
“Tren tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran koperasi dan kelompok masyarakat dalam memperkuat identitas produk daerah. Merek kolektif ini menjadi sarana penting untuk mendorong daya saing produk unggulan daerah,” terang Ranie.
Lebih lanjut, pada layanan indikasi geografis, per tanggal 27 November 2025, jumlah pendaftarannya di Indonesia meraih peringkat tertinggi se-ASEAN untuk jumlah indikasi geografis terdaftar berdasarkan data ASEAN IP Register. Sebanyak 246 produk dari dalam negeri dan 15 dari luar negeri telah terdaftar dan dilindungi oleh DJKI. Khususnya untuk produk dari dalam negeri, jumlahnya meningkat pesat dibandingkan capaian tahun sebelumnya sejumlah 167 produk.
“Pertumbuhan indikasi geografis baru didominasi oleh Jawa Timur sebagai pusat dinamika ekonomi indikasi geografis sebanyak lima produk, diikuti Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan sebanyak empat permohonan, dan Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah dengan jumlah sebanyak tiga produk,” papar Ranie.
Menurut Ranie, untuk meningkatkan pelayanan baik dari merek maupun indikasi geografis di tahun 2026, pihaknya berencana untuk melakukan revisi Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis, mengevaluasi layanan, memberikan pendampingan baik permohonan merek, madrid protocol maupun indikasi geografis, hingga meningkatkan kerja sama dengan pemangku kepentingan, terutama para pemerintah daerah.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.
Kamis, 26 Februari 2026