DJKI Bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Lakukan Persiapan DJKI Mengajar 2022

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama 33 kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan rapat koordinasi lanjutan DJKI Mengajar 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom, Rabu, 6 April 2022.

Berangkat dari pentingnya edukasi kekayaan intelektual (KI) yang selayaknya mulai ditanamkan sejak di bangku sekolah, DJKI menginisiasi kegiatan DJKI Mengajar 2022 sebagai program lanjutan kegiatan belajar mengajar KI yang sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2020.

DJKI Mengajar 2022 yang akan diselenggarakan secara serentak di 33 Provinsi seluruh Indonesia pada 25 Mei 2022 mendatang ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual ke-22 Tahun 2022 dan salah satu program unggulan DJKI yang menargetkan siswa-siswi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga menginformasikan bahwa rekrutmen Guru KI (RuKI) yang akan bertugas sebagai tenaga pengajar DJKI Mengajar 2022 masih terbuka untuk seluruh Pegawai aktif Kemenkumham.

“Proses rekrutmen RuKI telah berjalan mulai 26 Maret lalu seyogyanya ditutup pada tanggal 4 April 2022, namun melihat atensi dan peminat pendaftar RuKI yang cukup tinggi maka kegiatan rekrutmen ini kami perpanjang periode pendaftarannya hingga 20 april 2022 mendatang. Perlu saya sampaikan bahwa hingga pagi ini total pendaftar RuKI telah mencapai 110 orang,” ujar Daulat.Selanjutnya.

Ia juga menyampaikan permohonan dukungannya kepada kantor wilayah berupa sumber daya manusia dan anggaran yang dibutuhkan pada masing-masing wilayah.

“Saya berharap dalam pertemuan ini, poin-poin yang masih belum jelas dapat didiskusikan agar koordinasi yang kita adakan untuk menyukseskan kegiatan ini dapat terjalin dengan efektif dan efisien.” pungkas Daulat.

DJKI bersama kantor wilayah Kemenkumham secara bersama-sama akan terus melakukan koordinasi berkelanjutan terkait pelaksanaan DJKI Mengajar 2022. Seluruh jajaran kantor wilayah Kemenkumham menunjukkan semangat dan antusiasme untuk mendukung kegiatan ini. (AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya