DJKI Berikan Bantuan untuk Putra-Putri Pegawai

Jakarta - Pada bulan suci Ramadhan 1442 H, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan bantuan biaya pendidikan kepada putra-putri pegawai dari tingkat SD sampai SMA yang terdiri dari kesatuan pengamanan, petugas kebersihan dan supir di lingkungan DJKI yang bertempat di Aula lantai 19, Gedung Eks Sentra Mulia pada Rabu, (28/4/2021).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris selaku penasehat DWP menyampaikan bahwa kegiatan ini membantu para pegawai di DJKI khususnya untuk kepentingan pendidikan anak.

“Mari kita belajar dan menuntut ilmu, maka siapapun yang sedang menuntut ilmu mari kita bantu,” ujar Freddy, saat membuka kegiatan santunan ini yang bertema “Melangkah Bersama Saling Berbagi di Masa Pandemi”.

Senada dengan Dirjen KI, Ketua Dharma Wanita Persatuan DJKI, Media Sari Freddy berpesan agar santunan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Kepada anak-anakku siswa-siswi SD, SMP, SMA penerima bantuan ini Ibu berpesan agar jangan menilai besarnya bantuan biaya tetapi terimalah sebagai ungkapan kepedulian dari lubuk hati kami yang paling dalam” tutup Media Sari. 

Sebagai informasi, santunan ini diterima oleh 42 siswa SD, 23 siswa SMP dan 21 siswa SMA/SMK.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya