DJKI Berikan 3 Surat Pencatatan KIK Pada Ajang API AWARD 2021

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Nofli menyerahkan 3 (tiga) surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) kepada pemerintah daerah pada puncak acara Anugerah Pesona Indonesia Award 2021 di Kota Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa, 30 November 2021.


Tiga surat pencatatan KIK diberikan kepada Kabupaten Aceh Singkil untuk Kasab Sulam Emas; Kabupaten Sidoarjo untuk Udang Pacul Goa; serta Kabupaten Pakpak untuk Pembuatan Tomang.

Nofli berharap penyerahan surat pencatatan KIK dapat memacu pemerintah daerah untuk lebih menggali potensi kekayaan intelektual yang ada di daerahnya masing-masing.

"Sehingga KIK yang tercatatkan ini mendukung pariwisata di Indonesia dan memajukan perekonomian masyarakat," kata Nofli.

Pada kesempatan tersebut, Nofli di dampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Indro Purwoko dan Advisory API Patrice, Rio Capella.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Fasilitasi Pemilihan Ketua Umum MPIG Nasional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyelenggarakan Forum Indikasi Geografis (IG) Nasional pada 12-13 Juni 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta. Dalam kegiatan yang melibatkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dari seluruh Indonesia ini DJKI juga memfasilitasi pemilihan Ketua Umum (Ketum) MPIG Nasional. Pemilihan dibuka oleh Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua. Dalam arahannya, Kurniaman mengatakan Ketum MPIG terpilih diharapkan mampu menyusun berbagai macam program yang dapat mendorong IG terus berkembang hingga kancah internasional.(mkh/daw)

Kamis, 13 Juni 2024

Pentingnya Pelindungan Indikasi Geografis dalam Mendukung Perekonomian dan Ekspor di Indonesia

Pelindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang sangat penting, baik itu di tingkat nasional maupun internasional. Pemilik KI sendiri mendapatkan keuntungan dengan melindungi karya atau inovasi yang dibuatnya, terlebih lagi KI juga dapat membantu roda perekonomian suatu negara. Salah satu rezim KI yang berkontribusi dalam hal tersebut adalah Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 13 Juni 2024

Batik Nitik dan Sasirangan: Dari Warisan Budaya Menjadi Kekayaan Ekonomi

Upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memajukan ekonomi masyarakat di setiap daerah tercermin dengan dukungan pelindungan hukum produk khas wilayah tersebut. Dengan pelindungan hukum indikasi geografis, produk dengan karakteristik yang unik tidak hanya akan terlindungi dari reputasi serta mutu produknya tetapi juga meningkatkan nilai produk di mata konsumen.

Rabu, 12 Juni 2024

Selengkapnya