DJKI Beri Penguatan PPNS Kantor Wilayah dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan penguatan dan pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkumham pada Rabu, 1 November 2023, bertempat di Double Tree Hotel, Surabaya.

Penguatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan penanganan setiap aduan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) serta melakukan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait KI di wilayah.

“Status Priority Watch List (PWL) sangat berpengaruh pada iklim investasi di Indonesia, salah satunya adalah investor luar negeri di bidang industri manufacturing yang mempertimbangkan status tersebut dalam melakukan investasi,” ungkap Anom pada pembukaan kegiatan. 

“Saat ini, kami terus berupaya untuk menurunkan atau menghilangkan status PWL tersebut dari Indonesia,” lanjutnya. 

Pada kesempatan yang sama, Anom juga menyampaikan bahwa peran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dalam penegakan hukum KI dan sinergi dengan APH terkait juga dibutuhkan dalam menangani aduan pelanggaran KI dan membantu mendorong penurunan status PWL.

“Kedepannya, diharapkan Penegakan hukum yang kolaboratif antara DJKI, Kanwil Kemenkumham, dan APH terkait dapat berjalan semakin baik serta diskusi dengan stakeholder terkait di daerah dapat diterapkan PPNS di wilayah dalam mendukung Indonesia keluar dari PWL,” tambah Anom. 

Seperti yang kita ketahui, Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara yang mendapatkan status PWL yang diterbitkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) dan Counterfeit and Piracy Watch List oleh European Commission (EU).

Saat ini DJKI sedang gencar melakukan penegakan hukum KI terkait dengan peredaran barang palsu di e-commerce. Hal tersebut membuat para konsumen dirugikan, apalagi dengan kualitas rendah dan membawa nama merek lain. 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber dari stakeholder terkait yang berasal dari Badan Reserse Kriminal Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Bea Cukai, Koordinator Pengawas PPNS dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara.

Sebagai tambahan informasi, pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan dengan beberapa kategori, diantaranya PPNS terbaik dalam penanganan perkara di wilayah maupun unit utama, perjanjian kerjasama penegakan hukum dengan stakeholder terkait di wilayah, dan koordinasi terinteraktif dengan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa. (DMS/SAS) 

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya