Yogyakarta - Pelindungan kekayaan intelektual (KI) tidak lepas dari peran kerja sama antar semua pemangku kepentingan dalam membangun dan memajukan sistem KI di Indonesia. Sistem KI yang aktual akan membantu pemerintah menghadapi tantangan dan inovasi dalam pelindungan dan pemanfaatan KI.
Guna mengoptimalkan pelindungan dan penegakan hukum KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Kerja Sama dan Edukasi (KSE) mengadakan Rapat Koordinasi dan Monitoring dengan Mitra Dalam Negeri Tahun 2024 pada 13–16 Agustus 2024 di Hotel Harper, Yogyakarta.
Dalam sambutan Direktur Jenderal KI yang diwakili oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon menyatakan membangun sistem KI di Indonesia ini perlu dilakukan bersama-sama.
“Kerja sama dengan mitra dalam negeri ini sangatlah penting untuk menemukan berbagai solusi dalam merumuskan langkah strategis membangun sistem KI yang semakin baik,” ungkap Yasmon.
Yasmon berharap kegiatan ini mampu menghasilkan output dan outcome yang nyata dan bermanfaat bagi DJKI salah satunya dalam memberikan edukasi mengenai pelindungan dan penegakan hukum KI maupun bagi masyarakat luas dalam pemanfaatan bidang KI.
“Berbagai topik akan dibahas bersama pihak-pihak terkait guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan juga meningkatkan inovasi kerja sama dan edukasi KI menuju DJKI sebagai world class intellectual property (IP) office,” sambungnya.
Senada dengan Yasmon, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta Agung Rektono Seto menyampaikan pentingnya kolaborasi untuk mendorong inovasi pelindungan KI.
“Perkembangan teknologi saat ini yang begitu pesat, mendorong berbagai lini kehidupan menuju otomasi dan kebutuhan akan pertukaran data dalam teknologi. Maka dengan berbagai kerja sama yang telah terjalin, kami berharap semakin mendorong inovasi-inovasi baru yang tercipta serta mengoptimalkan pelindungan KI,” ungkap Agung.
Agung juga memaparkan bahwa saat ini di Daerah Istimewa Yogyakarta telah terjalin kerja sama pelindungan dan pemanfaatan KI dengan 14 perguruan tinggi dan satu pemerintah daerah.
"Tahun ini kami berupaya untuk mendorong kembali kerja sama dengan empat universitas, yaitu UIN Sunan Kalijaga, Universitas Sarjana Wiyata, Universitas PGRI Yogyakarta, Universitas Kristen Duta Wacana, dan Polda DIY," tambahnya.
Sebagai tambahan informasi, peserta kegiatan ini berjumlah 120 orang terdiri dari pegawai Direktorat Kerja Sama dan Edukasi serta dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara, Tokopedia, Bank Mandiri, Youtube, dan Asosiasi Konsultan Kekayaan Intelektual. (DMS/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.
Kamis, 10 April 2025
Selasa, 15 April 2025
Selasa, 15 April 2025
Senin, 14 April 2025