DJKI Bangun Kesadaran KI Lewat Pembelajaran Kreatif

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menanamkan budaya sadar kekayaan intelektual (KI) kepada generasi muda melalui kegiatan Pembelajaran Kreatif bagi Mahasiswa Magang di lingkungan DJKI. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Lantai 6 pada Senin, 23 Februari 2026.

Kepala Subdirektorat Pemberdayaan dan Edukasi DJKI, Aulia Andriani Giartono, dalam sambutannya menegaskan bahwa mahasiswa magang tidak hanya berperan sebagai peserta pembelajaran administratif. Mereka juga diharapkan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dan dunia profesional.

“Di era ekonomi kreatif dan transformasi digital, kekayaan intelektual bukan lagi sekadar konsep hukum, melainkan aset strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Setiap karya yang lahir dari kreativitas memiliki potensi untuk dilindungi dan memberikan manfaat ekonomi apabila dikelola dengan baik,” ujar Aulia.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemeriksa Merek Ahli Madya Yustina Linasari memberikan materi dengan pendekatan active learning berbasis kreasi. Metode ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai KI, baik dari sisi konseptual maupun praktis, sekaligus mendorong mahasiswa lebih aktif mengidentifikasi potensi KI dari setiap ide dan inovasi.

Dalam pemaparannya, Yustina menjelaskan bahwa kekayaan intelektual mencakup berbagai bentuk pelindungan hukum atas hasil olah pikir manusia, mulai dari merek, paten, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, hingga rahasia dagang. Setiap jenis KI memiliki karakteristik dan ruang lingkup pelindungan yang berbeda sehingga perlu dipahami secara tepat.

“Pelindungan kekayaan intelektual bukan sekadar aspek administratif, melainkan bentuk penghargaan terhadap proses berpikir dan kreativitas. Tanpa pelindungan, karya dan inovasi berisiko ditiru atau dimanfaatkan tanpa izin, sehingga dapat mengurangi nilai ekonomi serta pengakuan bagi penciptanya,” jelas Yustina.

Lebih lanjut, Aulia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap aspek etika dalam pemanfaatan karya, termasuk risiko pelanggaran dan urgensi perlindungan hukum. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan tidak hanya mengenali jenis-jenis KI, tetapi juga memahami mekanisme pelindungan serta pentingnya menghargai setiap inovasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DJKI dalam membangun ekosistem inovasi yang sehat dan berdaya saing, sekaligus menanamkan kesadaran bahwa setiap ide dan kreasi memiliki nilai serta berhak mendapatkan pelindungan hukum yang memadai.



LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya