DJKI Bahas Capaian Kinerja di Semester I TA 2021

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan pembukaan acara “Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Semester I Tahun Anggaran 2021” pada 3 Agustus 2021 melalui Zoom Meeting. Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh pegawai DJKI itu dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Freddy Harris.


Pada sambutannya, Freddy Harris menyampaikan capaian kinerja DJKI pada semester I 2021. Capaian pencatatan Hak Cipta misalnya, telah mencapai 25 ribu lebih dari target 39 ribu pencatatan. 

“Capaian merek sudah 66.605 layanan. Ini targetnya 75 ribu. Jadi sudah hampir memenuhi target ya. Saya bangga karena layanan ini membuat PNBP DJKI tetap naik di tengah pandemi ini,” ujar Freddy.

Permohonan paten di DJKI pada semester I juga telah mencapai 7.000 permohonan dengan target 11.900. Sementara untuk pencegahan pelanggaran KI telah menyentuh angka 262 dari target sebanyak 400 giat pencegahan.

Selain itu, Freddy juga menjelaskan bahwa DJKI akan terus melaksanakan Work From Home (WFH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dilanjutkan. Pihaknya meminta penanganan pandemi di lingkungan pegawai DJKI juga terus dilanjutkan, seperti pemberian vitamin penambah daya tahan tubuh.

Freddy juga menyinggung pembentukan rumah isolasi mandiri Covid-19 Kemenkumham di kantor DJKI Tangerang. Dia meminta jajarannya untuk menjalankan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Paten terhadap obat Remdesivir, Favipiravir, dan tocilizumab.

“Saya minta teman-teman jika sakit harus menginfokan. Obat-obatan yang saya sebut di atas harus diresepkan dokter. Oleh karena itu, untuk menjaga diri, saya mohon teman-teman yang sehat juga menjaga diri. Olahraga yang rajin dan berjemur,” kata dia. 

Sebagai informasi, kegiatan evaluasi yang berisi paparan dan diskusi dari masing-masing direktorat ini akan dilaksanakan pada 3 - 10 Agustus 2021. Kegiatan yang diikuti oleh 700 peserta tersebut dimaksudkan untuk memastikan hasil kinerja DJKI memenuhi target-target yang telah ditentukan.


LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya