DJKI Awali Kinerja di Bulan Suci Ramadan dengan Semangat dan Komitmen

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan apel pagi pertama di bulan Ramadan 1443 Hijriah yang diikuti oleh seluruh pegawai secara hybrid di Aula Seno Adji lantai 18 Gedung Ex. Sentra Mulia dan melalui aplikasi Zoom.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti menyampaikan amanat apel. Dede mengingatkan adanya peraturan kegiatan dan jam kerja yang disesuaikan dengan Ramadan. Peraturan ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK15.OT.02.02 Tahun 2022.



“Diharapkan pegawai ASN dan PPNPN dapat melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan komitmen yang kuat, sehingga rencana kinerja yang telah disepakati di awal, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan pencapaian target kinerja yang sesuai harapan dan terdokumentasi secara administrasi dengan baik,” ujar Dede Senin, 4 April 2022.

Ia menekankan bahwa saat ini DJKI telah melewati realisasi trimester pertama. Terkait kegiatan yang telah terlaksana, Dede meminta agar segera menyampaikan pertanggungjawaban kegiatan kepada bagian keuangan dengan administrasi lengkap dan sesuai aturan yang berlaku.

“Hal ini karena pertanggungjawaban kegiatan mempengaruhi realisasi anggaran pada unit masing-masing,” pungkas Dede. (AMO/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Kunjungan DJKI ke Industri Teknologi dan Farmasi: Dorong Pemanfaatan KI

Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengunjungi dua perusahaan global, Topsoe dan Novo Nordisk, yang berbasis di Denmark. Kunjungan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Second Steering Committee Meeting bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) yang bertujuan memperkuat hubungan internasional dan menggali wawasan tentang inovasi di bidang teknologi energi terbarukan serta farmasi.

Kamis, 23 Januari 2025

Dirjen KI Bahas Finalisasi Target Kinerja DJKI 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Pembahasan Finalisasi Usulan Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) untuk tahun 2025. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menekankan pentingnya penyelarasan target kinerja antara pusat dan wilayah untuk memastikan pelindungan kekayaan intelektual (KI) dapat terwujud secara optimal di seluruh Indonesia.

Kamis, 23 Januari 2025

DJKI Lakukan Optimalisasi Pelindungan Indikasi Geografis

Sulawesi Tengah merupakan salah satu provinsi yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang sangat kaya, begitu pula dengan potensi indikasi geografis yang ada. Saat ini sebanyak 7 produk indikasi geografis tengah diajukan proses pendaftarannya.

Kamis, 23 Januari 2025

Selengkapnya