Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Seminar Kesehatan dengan tema Pentingnya Medical Check Up dalam Monitoring Kesehatan Jantung dan Hipertensi bagi Pegawai di lingkungan DJKI pada Rabu, 6 November 2024, di Aula Adiwinata, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. Seminar ini menjadi salah satu bentuk komitmen DJKI dalam menjaga kesehatan pegawainya, terutama dalam mencegah risiko penyakit serius seperti hipertensi dan gangguan jantung.
Membuka kegiatan, Direktur Paten, Desain Tata Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Sri Lastami menekankan terkait pentingnya kesadaran para pegawai untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah disediakan, termasuk kesempatan medical check up tahunan.
“Setiap tahunnya, DJKI memiliki program medical check up yang dapat diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan DJKI. Kegiatan tersebut menjadi penting agar para pegawai dapat memantau kondisi kesehatan secara rutin,” ujar Lastami.
Selanjutnya, Lastami juga menambahkan bahwa masih ada pegawai yang ragu melakukan pemeriksaan karena khawatir terhadap hasilnya. Namun, faktanya, dengan mengetahui kondisi tubuh, para pegawai dapat lebih berhati-hati dalam menjaga pola hidup mereka sendiri.
"Kadang ada yang bilang, ‘daripada ketahuan penyakit saya apa, saya tambah stres.' Padahal, justru dengan mengetahui kondisi kita, kita bisa lebih berhati-hati dalam menjaga pola hidup sehat. Kantor sudah memfasilitasi, jadi ini harus dimaksimalkan," tambah Lastami.
Selain itu, Lastami juga menyoroti bahwa masalah diabetes kini juga mulai banyak menyerang anak-anak. Saat ini, jumlah penderita diabetes di Indonesia hampir menyentuh angka sepuluh juta, dengan mayoritas terkena diabetes tipe dua. Ini menunjukkan masalah kesehatan yang serius dan pentingnya deteksi dini.
“Tidak hanya di Indonesia, secara global pun penyakit seperti diabetes juga meningkat. Menurut data, sekitar 422 juta orang di dunia menderita diabetes. Ini membuktikan bahwa penyakit ini terus meningkat dan dapat dicegah melalui pola hidup yang lebih sehat," jelasnya.
“Sehingga harapannya, melalui kegiatan ini para peserta dapat lebih terbuka wawasannya dan mulai menerapkan pola hidup yang lebih sehat agar dapat mengurangi resiko terkena penyakit yang tidak diinginkan,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum Demson Marihot juga menekankan mengenai pentingnya kegiatan ini dalam membekali pegawai dengan pengetahuan kesehatan yang esensial. Demson menggarisbawahi pentingnya pemeriksaan rutin sebagai bentuk pencegahan.
"Dengan melakukan medical check up, kita dapat mengetahui kondisi tubuh dan mengambil langkah pencegahan dini. Jangan sampai kita terlambat menyadari adanya gangguan kesehatan," pungkasnya.
Melalui seminar ini, harapannya para pegawai dapat semakin memahami pentingnya medical check up serta upaya pencegahan terhadap penyakit jantung dan hipertensi. Pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini diharapkan dapat diaplikasikan tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk menjaga kesehatan keluarga.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025