Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Dalam audiensi tersebut, Hermansyah menekankan, peningkatan capaian KI tidak hanya bergantung pada jumlah pendaftaran, tetapi juga pada kualitas pemahaman regulasi dan strategi pendampingan di daerah. Menurutnya, peran aktif kantor wilayah menjadi kunci dalam menjembatani kebijakan nasional dengan kebutuhan riil masyarakat dan pelaku usaha di lapangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan menyamakan persepsi terkait target KI 2026 sekaligus merumuskan langkah antisipatif terhadap capaian yang berpotensi belum optimal.

“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan jajaran di daerah memahami target dan strategi KI, terutama yang bersentuhan langsung dengan para pemangku kepentingan,” ujar Asep.

Salah satu isu yang dibahas adalah pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih. Asep menjelaskan dari 5.957 koperasi yang telah terbentuk, baru satu merek kolektif yang diajukan. Kendala ini muncul karena kesamaan nama koperasi yang menggunakan nama daerah serta karakter koperasi yang sebagian besar berfungsi sebagai penyalur.

Menanggapi hal tersebut, Hermansyah menegaskan bahwa merek dengan nama generik atau hanya mencantumkan nama wilayah berpotensi ditolak secara regulasi. Pihaknya mendorong koperasi untuk menambahkan unsur identitas lain yang khas tanpa menghilangkan karakter lokal.

“Harus ada faktor pembeda agar merek dapat dilindungi. Nama yang terlalu umum atau bersifat geografis semata tidak bisa diberikan pelindungan. Misalnya untuk dodol, gunakan nama seperti 'Dodol Koperasi Merah Putih Desa' dengan nama desa spesifiknya. Karena kebanyakan produk lokal itu khas di desa tertentu, tidak ada di desa lain. Jadi ada imbuhan sebagai faktor pembeda,” jelasnya. 

Selain merek, audiensi ini juga membahas percepatan pendaftaran hak cipta dan merek di lingkungan perguruan tinggi serta penguatan Sentra Kekayaan Intelektual. DJKI menargetkan pembentukan Sentra KI di seluruh perguruan tinggi di Jawa Barat, mengingat dari lebih 400 perguruan tinggi yang ada, baru sebagian kecil yang telah memilikinya.

Lebih lanjut, DJKI juga mendorong optimalisasi potensi indikasi geografis serta percepatan pembentukan Peraturan Daerah KI di Jawa Barat. Saat ini, 15 kabupaten/kota telah memiliki Perda KI. Dalam audiensi tersebut, Kanwil Jawa Barat turut menghadirkan perwakilan Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA UNPAD) yang aktif mendorong pemanfaatan sertifikat KI sebagai agunan perbankan melalui dialog dengan sektor keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan.

Melalui penguatan koordinasi ini, DJKI berharap Jawa Barat dapat menjadi provinsi percontohan dalam pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya