Dirjen KI Terima Audiensi ASPILUKI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris menerima audiensi Asosiasi Piranti Lunak Telematika Indonesia (ASPILUKI) di ruang Dirjen KI, Gedung ex-Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum ASPILUKI, Djarot Subiantoro menyampaikan akan membantu pemerintah dalam mengkondisikan suasana yang tepat untuk berkembangnya Karya Cipta dalam bidang piranti lunak dan komputer, yaitu dengan mendukung dan melaksanakan secara konsekuen undang-undang Hak Cipta yang berlaku.

“Salah satu fungsi ASPILUKI yaitu bekerja sama mendukung pemerintah dalam penegakan HAKI dan perundang-undangan hak cipta”, ujar Djarot Subiantoro.

Freddy Harris mengatakan bahwa persoalan software saat ini cukup kompleks yang terkait lisensi dan dan maintenance software tertentu dalam hal pencatatan sebagai aset. Hal ini menjadi penting ketika Lembaga Pemerintah akan membuat pertanggung jawaban produk software yang dibelinya.

“Oleh karena itu dibutuhkan peran sentral ASPILUKI untuk dapat memberikan keterangan kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta diminta peran aktif ASPILUKI dalam hal ini”, ujar Freddy Harris.

Dirjen KI  juga menyampaikan, bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selaku pemerintah akan membangun bank data kekayaan intelektual (KI). “Misi saya ingin membangun database yang kuat untuk pelayanan dan pelindungan kekayaan intelektual”, ujarnya.

Menurut Freddy Harris, ada 3 (tiga) komponen sederhana KI, yaitu Filling, Commercialization, Enforcement. Hal tersebut perlu dibenahi untuk membangun sistem pelindungan KI yang baik.

“Bahwa peran DJKI adalah mengurus filling database dengan menyiapkan infrastrukturnya, agar pengelolaan datanya benar, dan urusan terkait komersialisasi dilakukan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), kemudian masalah Enforcement, melibatkan tidak hanya DJKI, tetapi juga kepolisian, serta Kejaksaan”, ucap Freddy Harris menjelaskan.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya