Dirjen KI Terima Audiensi ASPILUKI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris menerima audiensi Asosiasi Piranti Lunak Telematika Indonesia (ASPILUKI) di ruang Dirjen KI, Gedung ex-Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum ASPILUKI, Djarot Subiantoro menyampaikan akan membantu pemerintah dalam mengkondisikan suasana yang tepat untuk berkembangnya Karya Cipta dalam bidang piranti lunak dan komputer, yaitu dengan mendukung dan melaksanakan secara konsekuen undang-undang Hak Cipta yang berlaku.

“Salah satu fungsi ASPILUKI yaitu bekerja sama mendukung pemerintah dalam penegakan HAKI dan perundang-undangan hak cipta”, ujar Djarot Subiantoro.

Freddy Harris mengatakan bahwa persoalan software saat ini cukup kompleks yang terkait lisensi dan dan maintenance software tertentu dalam hal pencatatan sebagai aset. Hal ini menjadi penting ketika Lembaga Pemerintah akan membuat pertanggung jawaban produk software yang dibelinya.

“Oleh karena itu dibutuhkan peran sentral ASPILUKI untuk dapat memberikan keterangan kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta diminta peran aktif ASPILUKI dalam hal ini”, ujar Freddy Harris.

Dirjen KI  juga menyampaikan, bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selaku pemerintah akan membangun bank data kekayaan intelektual (KI). “Misi saya ingin membangun database yang kuat untuk pelayanan dan pelindungan kekayaan intelektual”, ujarnya.

Menurut Freddy Harris, ada 3 (tiga) komponen sederhana KI, yaitu Filling, Commercialization, Enforcement. Hal tersebut perlu dibenahi untuk membangun sistem pelindungan KI yang baik.

“Bahwa peran DJKI adalah mengurus filling database dengan menyiapkan infrastrukturnya, agar pengelolaan datanya benar, dan urusan terkait komersialisasi dilakukan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), kemudian masalah Enforcement, melibatkan tidak hanya DJKI, tetapi juga kepolisian, serta Kejaksaan”, ucap Freddy Harris menjelaskan.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya