Dirjen KI Terima Audiensi APJI, Bahas Kemudahan Pendaftaran Merek

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Min Usihen, menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas permasalahan yang dihadapi anggota APJI dalam pendaftaran kekayaan intelektual dari para pengusaha yang tergabung di organisasi mereka.

Ketua Umum APJI, Tashya Megananda, menyampaikan bahwa banyak anggota asosiasinya mengalami kendala dalam proses pendaftaran merek. 

"Kami merasa ada kesulitan untuk mendaftarkan merek usaha-usaha kami. Oleh karena itu, kami memohon agar ada sosialisasi lebih lanjut," ujar Tashya.

Selain itu, Tashya juga mengusulkan adanya kerja sama antara APJI dan DJKI untuk meningkatkan pengetahuan anggotanya dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual. 

"Kami juga ingin berpartisipasi jika ada acara yang melibatkan sosialisasi terkait pendaftaran merek," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyambut baik usulan dari APJI. Ia menyatakan komitmennya untuk meningkatkan sosialisasi dan memberikan dukungan penuh kepada para pelaku usaha dalam memahami dan menjalankan proses pendaftaran KI.

 "Kami sangat memahami kebutuhan dari APJI dan akan berupaya memberikan solusi terbaik, termasuk dengan mengadakan kegiatan sosialisasi yang lebih intensif," ujar Min Usihen.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dari kolaborasi yang lebih erat antara DJKI dan APJI dalam meningkatkan pemahaman serta kemudahan akses terhadap pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya