Dirjen KI Minta Pungli Hilang

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen memberi pelayanan prima kepada masyarakat dengan memastikan terbebas dari praktik pungli, gratifikasi dan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Freddy Harris pada acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penguatan Budaya Anti Korupsi yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan DJKI yang disiarkan melalui aplikasi Zoom di Aula Oemar Seno Adjie pada Selasa, (22/12/2020).

Menurut Freddy, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

”Pungli habisi, karena pungli ini menyebabkan administrasi bermasalah. Pentingnya kejujuran dalam bekerja,” ungkap Freddy Harris.

Kerja keras DJKI dalam meminimalisir pungli pada pelayanan publiknya mendapat apresiasi dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. DJKI berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada 21 Desember 2020.

Dalam kesempatan ini turut hadir sebagai pembicara Staf Ahli bidang Ekonomi Kemenkumham RI Razilu, Inspektur Wilayah V Kemenkumham RI Budi dan Praktisi Anti Korupsi Pauline Arifin.

Pada acara ini DJKI juga menyerahkan sertifikat merek OPINI kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya