Dirjen KI: Mari Bekerja dalam Harmoni untuk Menjadi Kantor Terbaik KI Dunia

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris meminta jajarannya untuk bekerja sama saling bahu membahu dan bergotong royong untuk menjadikan DJKI menjadi salah satu kantor Kekayaan Intelektual (KI) terbaik di dunia. 

“Saya sebagai Dirjen (KI) juga menjadi dirijen. Dalam sebuah orkestra saya hanya memimpin sementara saudara-saudara sebagai pemain musiknya harus bermain dengan baik. Jika satu saja salah, maka akan terdengar sumbang,” ujar Freddy dalam pengarahan usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan DJKI yang digelar pada Senin (24/8) di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

Freddy mengatakan bahwa DJKI telah melakukan banyak inovasi dalam 2,5 tahun terakhir. Hampir seluruh layanan saat ini bisa dilakukan melalui aplikasi digital sehingga mengurangi pungli dan memberikan transparansi pada masyarakat. 

“Kita sudah memulai digitalisasi sejak 2017 dengan e-hakcipta. Tahun lalu kita juga sudah menerima pendaftaran KI online. Hanya tinggal selangkah lagi seluruh pemeriksa juga bisa bekerja dari kediaman masing-masing,” ujarnya

Dia menambahkan bahwa pegawai DJKI tetap harus menjaga kesehatan dan bekerja sesuai protokol kenormalan baru. Bekerja dari rumah atau mana saja menurut Freddy bukan masalah bagi kantor yang dipimpinnya karena sistem pekerjaan di DJKI telah memungkinkan untuk dikerjakan di mana saja dan kapan saja.

Tidak lama lagi, masyarakat juga akan mendapatkan IPROLINE (Intellectual Property Online). Melalui aplikasi ini, masyarakat akan dimudahkan dalam melakukan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) maupun pengajuan pasca permohonan. Adanya aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas mulai dari Verifikasi dokumen; Publikasi permohonan; Pemeriksaan Merek, Paten dan Desain Industri; hingga terbitnya Sertifikat KI dilakukan oleh para pegawai DJKI di mana saja dan kapan saja, tanpa perlu lagi datang ke kantor.

“Dengan begitu, setiap permohonan yang diajukan masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu. Aplikasi akan diluncurkan dalam waktu dekat,” pungkasnya Freddy Harris.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya