Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen melantik Rani Nuradi sebagai Pejabat Struktural Kepala Bagian Program dan Pelaporan di Lingkungan DJKI Kemenkumham pada Rabu, 22 November 2023.
Pada giat yang dilaksanakan di Gedung Eks Sentra Mulia tersebut, Min Usihen menyampaikan dalam sambutannya bahwa bagian program dan pelaporan memiliki peran yang sangat besar dan sentral dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Lebih lanjut, Min mengingatkan bahwa saat ini DJKI dihadapkan pada tantangan yang cukup berat. Adanya perkembangan kreatifitas yang cepat serta inovasi yang tinggi membuat masyarakat menginginkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang berkepastian hukum dan juga kebutuhan akan adanya komersialisasi serta pemanfaatan KI.
“DJKI harus mampu mengantisipasi dan merumuskan kebijakan yang tepat untuk memberikan layanan terbaik di bidang KI. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan DJKI menjadi World Class IP Office,” ucap Min.
Selain itu, Min juga berharap pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi terbaiknya untuk mengantisipasi kebutuhan organisasi agar bisa semakin sinergis dan semakin kooperatif. Tidak hanya itu, Ia juga berharap agar amanah yang dititipkan ini dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas tinggi sesuai dengan tata nilai PASTI dan Berakhlak.
“Lanjutkan pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggung jawab saudara dengan sangat baik. Hindari segala bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, bagi keluarga maupun bagi organisasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hadir bertindak sebagai saksi yaitu Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang Yasmon dan Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti. Turut hadir pula pada pelantikan tersebut Sekretaris DJKI Sucipto dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.
Selasa, 26 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.
Senin, 25 November 2024
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Senin, 25 November 2024