Dirjen KI Ingatkan 34 Pejabat Fungsional Tertentu Baru untuk Bekerja Profesional

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris melantik 34 pejabat Fungsional Tertentu baru pada Senin, 23 November 2020 di Aula Oemar Seno Adji, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Para pejabat yang baru dilantik antara lain lima analis kepegawaian, satu pengelola pengadaan barang/ jasa, 14 pemeriksa paten pertama dan 14 pemeriksa merek pertama.

Freddy berpesan pada pejabat baru untuk senantiasa bekerja secara profesional. Jauhi perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan negara.

“Pola masa lalu harus sudah ditinggalkan. Boleh berdiskusi dengan pemohon dan konsultan (KI) tetapi jangan sampai terjadi perbuatan yang tercela. Saya cuma ingatkan beberapa hal ini pada akhirnya sangat disayangkan, susah dibenahi dan dibantunya pun susah,” ujarnya.

Dirjen KI juga mengatakan saat ini kebutuhan masyarakat terhadap layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) semakin tinggi seiring dengan meningkatnya kesadaran untuk melindungi Kekayaan Intelektual (KI).

“KI ke depan membutuhkan lebih dari 1000 orang pemeriksa, jadi masih sangat kurang (saat ini). Kenapa kita butuh lebih banyak karena sekarang masyarakat semakin sadar kekayaan intelektual, permohonan-permohonan kekayaan intelektual yang masuk ke kita semakin bertambah,” kata Freddy.

Dirjen KI juga siap mendukung perkembangan setiap pegawai untuk menjadi lebih baik ke depan. 

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya