Dirjen KI Harapkan Pejabat Fungsional Tertentu Baru Jaga Integritas

JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris melantik pejabat fungsional tertentu (JFT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (14/1/2020) di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Dalam pelantikan tersebut, Dirjen KI menekankan pentingnya setiap pejabat untuk menjaga kredibilitas dan integritas dalam mengampu jabatannya.

“Persoalan integritas ini tidak bisa dengan ucapan tetapi harus kita laksanakan. Integritas, loyalitas, disiplin, berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab (harus dilaksanakan),” ucap Freddy dalam sambutannya. 

“Bekerjalah seperti apa yang tadi Anda janjikan. Kiranya jabatan yang dipercayakan kepada saudara-saudara jangan sampai disalahgunakan melainkan benar-benar harus dipelihara, dijaga dan dijalankan dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya. 

Freddy juga mengharapkan para pejabat untuk terus belajar meski telah memangku jabatan ini dan tidak cepat berpuas diri dengan ilmu yang telah dimiliki. Freddy berharap setiap pejabat mampu melahirkan inovasi dan terus memperbarui ilmunya setiap saat.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melantik 30 jabatan fungsional tertentu, di antaranya 28 pejabat fungsional tertentu pemeriksa madya dan muda, satu penerjemah ahli muda dan satu perancang peraturan perundang-undangan pertama.

Agenda pelantikan ini juga dihadiri Sekretaris DJKI dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa sebagai saksi. Selain itu, hadir pula Direktur Paten, DTLST (Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu), dan Rahasia Dagang, Ketua LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), Direktur Kerjasama dan perwakilan JICA (Japanese International Cooperation Agency).

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya