Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Pembahasan Finalisasi Usulan Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) untuk tahun 2025. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menekankan pentingnya penyelarasan target kinerja antara pusat dan wilayah untuk memastikan pelindungan kekayaan intelektual (KI) dapat terwujud secara optimal di seluruh Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa target yang disusun tidak hanya ambisius, tetapi juga realistis untuk mendukung pembangunan berbasis kekayaan intelektual,” ujar Razilu dalam kesempatannya memimpin rapat di kantor DJKI, Kamis 23 Januari 2025.
Rapat tersebut mengkaji capaian sebelumnya dan menetapkan beberapa fokus utama. Di antaranya adalah penetapan Indeks Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual dengan target 3,1 dan Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 3,36 pada tahun 2025. Selain itu, penyelesaian aduan pelanggaran dan peningkatan pemahaman dan permohonan KI juga menjadi prioritas.
Melalui rapat tersebut, masing-masing perwakilan direktorat menyampaikan beberapa pendapat, termasuk perlunya optimalisasi sumber daya manusia dan tantangan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelindungan dan penegakan hukum terkait kekayaan intelektual. Razilu merespon dengan menegaskan pentingnya bimbingan teknis dan sosialisasi yang lebih intensif di wilayah.
Razilu berharap, dengan sinergi yang baik antarunit kerja, seluruh target dapat tercapai sesuai rencana. “Dengan kerjasama yang kuat antara pusat dan wilayah, program ini akan membawa perubahan signifikan dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia,” tutup Razilu.
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026