Jakarta – Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar apel pagi yang dilaksanakan secara hybrid pada Senin, 28 Agustus 2023 di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. Kegiatan Apel secara hybrid ini dilaksanakanan karena terdapat perubahan mekanisme sistem kerja pegawai di lingkungan Kemenkumham yaitu 50% Work From Office (WFO) dan 50% Work From Home (WFH).
Direktur Teknologi Informasi, Dede Mia Yusanti selaku pembina apel menyampaikan bahwa perubahan mekanisme kerja pegawai tersebut sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor SEK-13.OT.02.02 Tahun 2023 perihal Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 Tahun 2023.
“Surat Edaran ini diterbitkan untuk mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 yang akan dilaksanakan pada 5 s.d. 7 September 2023 di Jakarta,” ujar Dede.
Surat edaran juga menjelaskan bahwa sistem kerja Pegawai ASN disesuaikan melalui pelaksanaan secara WFO dan WFH dimulai pada tanggal 28 Agustus 2023 s.d. 7 September 2023.
Selanjutnya Dede berharap perubahan ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan para pegawai yang melaksanakan WFH untuk tetap bekerja secara maksimal.
“Semoga kita semua dapat memedomani, memahami, dan mengimplementasikan dengan baik perubahan mekanisme kerja ini. Saya juga berharap perubahan ini dapat menimbulkan dampak positif dan meningkatkan kinerja Saudara sekalian,” tutur Dede. (Arm/Kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Jumat, 4 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025