Direktur Paten, DTLST Dan RD Ajak Masyarakat Kembangkan Inovasi Pengetahuan Tradisional dan Sumber Daya Genetik

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang mencakup ekspresi budaya tradisional (EBT), pengetahuan tradisional (PT), sumber daya genetik (SDG) dan indikasi geografis (IG) apabila dikelola dengan baik dapat membuka peluang sumber perekonomian daerah dan negara.

Hal itu disampaikan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI, Dede Mia Yusanti pada acara KIK Talk hari kedua, Rabu (16/9/2020).

Dede Mia menilai bahwa KIK seperti PT dan SDG yang ada Indonesia dapat dimanfaatkan menjadi sebuah paten yang dapat bermanfaat untuk kehidupan manusia.

“Ada keterkaitan erat sebetulnya antara sumber daya genetik dengan kekayaan intelektual, yaitu adanya inovasi dan informasi. Jadi, dalam hal ini kalau kita bicara inovasi maka sumber daya genetik tersebut akan berkaitan dengan paten,” ujar Dede.

Dede mengatakan bahwa SDG yang terkait dengan paten diantaranya mikroorganisme; varietas tanaman; rangkaian genetik seperti DNA dan RNA; nukleotida; rangkaian asam amino; plasmid; vektor.

“Semua makhluk hidup itu sebenarnya tidak dapat diberi paten. Dalam hal ini, hewan ataupun tanaman yang kita tahu masuk dalam sumber daya genetik itu tidak bisa dilindungi paten, kecuali jasad renik,” ungkap Dede Mia.

Selain SDG, pengetahuan tradisional juga dapat dikembangkan menjadi sumber inovasi yang menghasilkan paten. PT yang merupakan pengetahuan yang digunakan masyarakat secara turun temurun dari satu generasi ke generasi selanjutnya, diantaranya berkaitan dengan pertanian, obat tradisional, pengobatan tradisional, dan kosmetik tradisional.Dede Mia mengatakan, “Ada dua sisi dari PT dan SDG yang perlu diperhatikan, di satu sisi kita bicara pelestarian dan di satu sisi kita bicara pelindungan.”

Menurutnya, pelestarian di sini maksudnya jangan sampai warisan nenek moyang itu punah, bahkan diklaim oleh negara lain dan rawan terhadap biopiracy maupun penyalahgunaan atau misappropriation.

Terkait pelindungan,  Dede Mia berkata, “Pelindungan di sini adalah pemanfaatan dari SDG dan PT itu yang dikembangkan lebih lanjut sehingga ia bisa dilindungi melalui sistem KI, khususnya paten sebagai salah satu bentuk inovasi.”

Diakhir paparanya, Dede Mia menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat, dan lembaga pemerintah memiliki kewajiban untuk melestarikan budaya. Caranya dengan mencatatkan KIK ke DJKI Kemenkumham untuk di inventarisasi.

“Pencatatan itu hal yang penting, karena dengan pencatatan itu adalah menjadi salah satu bukti kepemilikan,” ucap Dede.

Selain itu, Ia juga berharap agar potensi kekayaan alam juga tidak berhenti di pelestariannya saja, tetapi dapat dikembangkan menjadi inovasi yang dapat bermanfaat untuk masyarakat dan berdampak pada perekonomian negara.

“Kita ingin potensi kekayaan alam tidak hanya berhenti di pencatatan, tidak hanya berhenti di pelestarian tetapi ada sesuatu yang jauh lebih kita manfaatkan untuk kepentingan ekonomi bangsa dan negara yaitu pengembangan pada produk alam itu sendiri,” ungkap Dede.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Jaga Warisan Lewat Indikasi Geografis

Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.

Minggu, 9 Februari 2025

Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.

Senin, 23 Desember 2024

DJKI Serahkan Sertifikat IG Kopi Robusta Merapi Sleman, Dorong Produk Lokal Mendunia

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman kepada Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo pada Kamis, 19 Desember 2024, di Lapangan Pemerintah Daerah Sleman.

Kamis, 19 Desember 2024

Selengkapnya