Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli Berikan Sertifikat IG Cabai Rawit Hiyun di Hari Jadi Ke-55 Kabupaten Tapin

TAPIN - Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Nofli menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Cabai Rawit Hiyung Tapin kepada Bupati Tapin, HM Arifin Arpan. 

“Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk pelindungan hukum IG yang diberikan pemerintah kepada daerah yang mampu meningkatkan produktifitas produk – produk sumber daya alam yang ada serta mampu menciptakan kreatifitas serta inovasi atas potensi produk Indikasi Geografis yang dimiliki,” ucap Nofli.

Hal tersebut disampaikan Nofli usai acara penyerahan sertifikat IG yang bertepatan dengan Hari Jadi ke-55 Kabupaten Tapin di halaman kantor baru Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, Jalan Datu Nuraya, Kalimantan Selatan, Senin (30/11/2020).

Nofli mengatakan bahwa hak IG memberikan kepastian jaminan bahwa produk IG yang dihasilkan hanya tumbuh dan berkembang di daerah asalnya dengan reputasi, kualitas, dan karakteristiknya tetap terjaga.

“Dengan tanda berupa logo atau label Indikasi Geografis maka kita dapat memberikan indentitas bahwa produk yang kita pasarkan berbeda dengan produk – produk lainnya dan  menunjukan ciri khas yang hanya dimiliki oleh daerah pemilik Indikasi Geografis,” terangnya.

Menurutnya, pemberian sertifikat IG ini akan memberikan pelindungan hukum untuk melarang pihak lain yang tanpa ijin menggunakan tanda IG Cabai Rawit Hiyung Tapin.“Pelindungan Hukum yang diberikan akan mampu meningkatkan nilai ekonomi dari Cabai Rawit Hiyung Tapin,” ujar Nofli 

Sementara itu, Bupati Tapin, HM Arifin Arpan memberikan apresiasi atas kontribusi masyarakat di daerahnya yang telah mendaftarkan merek produk IG mereka.

Terdaftar dengan nomor agenda IG.00.2017.000015, Cabai Rawit Hiyung Tapin memiliki keunggulan yaitu rasa yang sangat pedas dari cabai rawit pada umumnya. Cabai ini pun diklaim menjadi cabai terpedas nomor 1 di Indonesia.

Menurut data dari Laboratorium Pengujian Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Pertanian, Cabai Rawit Hiyung memiliki kadar lemak 5,8 %, kadar protein 5,88%, karbohidrat 22,52 %, energi 165,80 kkal/lOOg, vitamin A 11,35 ppm, Vitamin C, 66,85 mg/l00g, dan kadar Capsaicin 2333,05 ppm. 

Cabai Rawit Hiyung Tapin juga dikenal tidak mudah busuk, yakni bisa selama 10 - 16 hari tingkat keawetannya disimpan pada suhu ruangan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Fasilitasi Pemilihan Ketua Umum MPIG Nasional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyelenggarakan Forum Indikasi Geografis (IG) Nasional pada 12-13 Juni 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta. Dalam kegiatan yang melibatkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dari seluruh Indonesia ini DJKI juga memfasilitasi pemilihan Ketua Umum (Ketum) MPIG Nasional. Pemilihan dibuka oleh Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua. Dalam arahannya, Kurniaman mengatakan Ketum MPIG terpilih diharapkan mampu menyusun berbagai macam program yang dapat mendorong IG terus berkembang hingga kancah internasional.(mkh/daw)

Kamis, 13 Juni 2024

Pentingnya Pelindungan Indikasi Geografis dalam Mendukung Perekonomian dan Ekspor di Indonesia

Pelindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang sangat penting, baik itu di tingkat nasional maupun internasional. Pemilik KI sendiri mendapatkan keuntungan dengan melindungi karya atau inovasi yang dibuatnya, terlebih lagi KI juga dapat membantu roda perekonomian suatu negara. Salah satu rezim KI yang berkontribusi dalam hal tersebut adalah Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 13 Juni 2024

Batik Nitik dan Sasirangan: Dari Warisan Budaya Menjadi Kekayaan Ekonomi

Upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memajukan ekonomi masyarakat di setiap daerah tercermin dengan dukungan pelindungan hukum produk khas wilayah tersebut. Dengan pelindungan hukum indikasi geografis, produk dengan karakteristik yang unik tidak hanya akan terlindungi dari reputasi serta mutu produknya tetapi juga meningkatkan nilai produk di mata konsumen.

Rabu, 12 Juni 2024

Selengkapnya