Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Adanya Peluang Pasar Internasional untuk Produksi IG

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) menggelar Seminar Pelindungan Indikasi Geografis di Hotel JS Luwansa, Kamis (15/11/2018).

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman mengatakan bahwa banyak produk indikasi geografis (IG) yang berasal dari Indonesia saat ini telah menembus pasar internasional dan diminati oleh konsumen negara lain.

“Contoh produk IG Kopi Toraja dan Ubi Cilembu diminati konsumen di Jepang. Ada juga kopi Gayo, garam Amed Bali, Pala Siau dan Lada Putih Muntok yang diminati konsumen di negara Uni Eropa,” ujar Fathlurachman.

Adanya peluang pasar internasional untuk produksi IG, tentunya akan memberikan kontribusi besar untuk meningkatkan devisa negara. Karenanya DJKI mencanangkan one Village one IP (Satu Desa, Satu Kekayaan Intelektual) untuk dapat melahirkan potensi IG di daerah.

“Saya berharap dengan sumber daya alam yang telah di daftarkan IG-nya mampu menjadi sektor industri kreatif yang dapat memberikan kontribusi ekonomi yang besar bagi pemerintah daerah setempat,” tutur Fathlurachman.

Menurut Fathlurachman, saat ini DJKI telah mempermudah permohonan IG, salah satunya dari segi pembuatan deskripsi sebagai buku persyaratan. “Kita akan persingkat, mungkin 10 halaman,” ucapnya.

DJKI terus berupaya meningkatkan jumlah permohonan IG melalui sosialisasi kepada Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Ke depannya kita terus mengadakan pendekatan serta sosialisasi kepada Pemda agar setiap permohonan IG dapat kita (DJKI) proses tentunya dengan dukungan aktif Pemda setempat,” Fathlurachman menegaskan.


LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya