Direktur HCDI: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Dengan Memberikan Pelayanan Publik Terbaik

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti apel pagi virtual melalui Zoom Cloud Meeting pada Senin, 14 Maret 2022. 

Bertindak sebagai pembina apel, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai DJKI untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kinerja khususnya pelayanan publik. 

"Terus tingkatkan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ungkapnya. 

Anggoro beranggapan bahwa dengan memberikan pelayanan publik terbaik, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada DJKI sehingga dapat membangun birokrasi yang baik. Hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan ekonomi nasional serta mengusung program unggulan DJKI menjadi kantor kekayaan intelektual berkelas dunia. 

"Saya yakin, apabila standar pelayanan publik telah terlewati tahapannya, WBBM bukanlah hal yang sulit," jelasnya. 

Selain itu, terkait dengan tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta, ada beberapa layanan yang bersifat internal perlu dikembangkan untuk menjadi inovasi baru. 

"Saya berharap kita dapat memenuhi 16 program unggulan DJKI dan tahun hak cipta dapat berjalan dengan baik, tidak lupa bagi yang beragama Islam untuk menyiapkan diri dalam memasuki bulan Ramadhan dengan meningkatkan kualitas keagamaannya," pungkas Anggoro. (ch/ver).


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya