Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Pimpin Kesepakatan Penetapan Mekanisme dan Struktur KP3R

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan pertemuan dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Cipta dan Hak Terkait untuk membahas mengenai mekanisme bagi Koordinator Penarikan, Penghimpunan dan Pendistribusian Royalti (KP3R) di Ruang Rapat Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Kamis (6/8/2020).

Pertemuan yang dipimpin Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agustinus Pardede yang juga menjabat Wakil Ketua LMKN ini menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya mengenai Struktur dan Susunan KP3R yang baru, Penetapan Pihak Ketiga dalam hal monitoring atau hal lain dan Rancangan Anggaran Belanja KP3R.
Kesepatan tersebut kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara Kesepakatan Lembaga Manajemen Kolektif Hak Cipta dan Hak Terkait Tentang Mekanisme dan Koordinator Penarikan, Penghimpunan dan Pendistribusian Royalti (KP3R) dan diserahkan kepada Direktur Hak Cipta sebagai wakil dari Pemerintah.

Pertemuan ini dihadiri dari beberapa perwakilan  LMK, seperti KCI, WAMI, RAI, SMI, SELMI, ARDI, PAPPRI dan ARMINDO.]

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya