Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Pimpin Kesepakatan Penetapan Mekanisme dan Struktur KP3R

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan pertemuan dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Cipta dan Hak Terkait untuk membahas mengenai mekanisme bagi Koordinator Penarikan, Penghimpunan dan Pendistribusian Royalti (KP3R) di Ruang Rapat Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Kamis (6/8/2020).

Pertemuan yang dipimpin Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agustinus Pardede yang juga menjabat Wakil Ketua LMKN ini menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya mengenai Struktur dan Susunan KP3R yang baru, Penetapan Pihak Ketiga dalam hal monitoring atau hal lain dan Rancangan Anggaran Belanja KP3R.
Kesepatan tersebut kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara Kesepakatan Lembaga Manajemen Kolektif Hak Cipta dan Hak Terkait Tentang Mekanisme dan Koordinator Penarikan, Penghimpunan dan Pendistribusian Royalti (KP3R) dan diserahkan kepada Direktur Hak Cipta sebagai wakil dari Pemerintah.

Pertemuan ini dihadiri dari beberapa perwakilan  LMK, seperti KCI, WAMI, RAI, SMI, SELMI, ARDI, PAPPRI dan ARMINDO.]

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya