Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Optimis Sukseskan Tahun Hak Cipta 2022

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengikuti kegiatan apel pagi secara hybrid yang digelar di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin, 10 Januari 2022.

Pada tahun 2022 yang telah dicanangkan sebagai tahun hak cipta, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Syarifuddin mengatakan bahwa DJKI akan terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dengan meluncurkan Aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).

“POP HC saat ini telah berjalan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari banyaknya respon positif masyarakat. Meski begitu, kami akan tetap lakukan evaluasi setiap harinya untuk terus memberikan yang terbaik,” ujar Syarifuddin.

Adanya aplikasi POP HC merupakan inovasi revolusioner yang mampu mempersingkat waktu penyelesaian permohonan hak cipta dari hitungan hari ke menit. Hal ini merupakan upaya dukungan pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni dan sastra.

“Hal ini merupakan ikhtiar Kemenkumham dalam pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

Meskipun saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19, Syarifuddin berharap dan tetap optimis bahwa DJKI mampu menyukseskan tahun hak cipta tentunya dengan tetap produktif serta menjaga dan mematuhi protokol kesehatan. 

“Konsumsi makanan sehat, jaga protokol kesehatan, minum vitamin, tetap produktif dan mari kita sukseskan tahun hak cipta dengan terus melakukan evaluasi serta penyempurnaan aplikasi POP HC,” pungkasnya. (ch/amh)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya