Direktorat TI KI - Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Bahas Penyempurnaan Aplikasi IPROLINE

Direktorat Teknologi Informasi KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar diskusi secara virtual dengan Direktorat Teknis terkait penyempurnaan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE). Kali ini yang berkesempatan diajak berdiskusi adalah Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.

Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto menyampaikan bahwa untuk melakukan penyempurnaan aplikasi IPROLINE diperlukan inventarisasi masalah.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, tentu membutuhkan inventarisasi masalah yang ada di setiap Direktorat Teknis,” kata Sucipto saat membuka rapat, Jumat (20/8/2021).

Sudah barang tentu, setiap kendala yang dialami Direktorat Teknis DJKI terkait penggunaan IPROLINE, Direktorat Teknologi Informasi KI selaku unit pendukung harus mampu menindaklanjutinya dengan cepat dan sigap.

Sucipto berharap, “Dengan adanya rapat kali ini, saya mengharapkan kendala-kendala yang dialami oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis dapat ditemukan solusinya sesuai dengan masukan Direktur dan pegawai.”

Menanggapi hal tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli mengatakan, inventarisasi masalah yang dialami dan ditemukan para pegawai di Merek dan Indikasi Geografis sudah kami rapatkan secara seksama agar nantinya IPROLINE ini dapat disempurnakan.

“IPROLINE ini perlu mendapatkan pengembangan dan perbaikan, karena di dalam sistem itu setiap tahunnya pasti ada harus diperbaharui,” ucap Nofli.

Dengan adanya penyempurnaan aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi tersebut dan tentunya juga  mempermudah para pegawai DJKI dalam melakukan pemeriksaan dokumen permohonan kekayaan intelektual.


LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya