Direktorat TI KI - Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Bahas Penyempurnaan Aplikasi IPROLINE

Direktorat Teknologi Informasi KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar diskusi secara virtual dengan Direktorat Teknis terkait penyempurnaan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE). Kali ini yang berkesempatan diajak berdiskusi adalah Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.

Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto menyampaikan bahwa untuk melakukan penyempurnaan aplikasi IPROLINE diperlukan inventarisasi masalah.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, tentu membutuhkan inventarisasi masalah yang ada di setiap Direktorat Teknis,” kata Sucipto saat membuka rapat, Jumat (20/8/2021).

Sudah barang tentu, setiap kendala yang dialami Direktorat Teknis DJKI terkait penggunaan IPROLINE, Direktorat Teknologi Informasi KI selaku unit pendukung harus mampu menindaklanjutinya dengan cepat dan sigap.

Sucipto berharap, “Dengan adanya rapat kali ini, saya mengharapkan kendala-kendala yang dialami oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis dapat ditemukan solusinya sesuai dengan masukan Direktur dan pegawai.”

Menanggapi hal tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli mengatakan, inventarisasi masalah yang dialami dan ditemukan para pegawai di Merek dan Indikasi Geografis sudah kami rapatkan secara seksama agar nantinya IPROLINE ini dapat disempurnakan.

“IPROLINE ini perlu mendapatkan pengembangan dan perbaikan, karena di dalam sistem itu setiap tahunnya pasti ada harus diperbaharui,” ucap Nofli.

Dengan adanya penyempurnaan aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi tersebut dan tentunya juga  mempermudah para pegawai DJKI dalam melakukan pemeriksaan dokumen permohonan kekayaan intelektual.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya